Indeks

Belanda Kembalikan Ratusan Benda Bersejarah Milik Indonesia, Ada Arca Era Kerajaan Singasari

Salah satu benda bersejarah milik Indonesia yang dikembalikan Belanda. FOTO: Tangkap video

Tuturpedia.com – Pemerintah Belanda, mengembalikan ratusan koleksi benda-benda bersejarah kepada Indonesia. Salah satunya, arca era Kerajaan Singasari.

Ratusan benda bersejarah itu, diserahkan Pemerintah Belanda, melalui Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu..

Sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menerima langsung ratusan koleksi benda bersejarah tersebut.

Penyerahan ratusan benda bersejarah milik Indonesia, berlangsung di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, pada Senin (10/7/2023).

Momen penyerahan ratusan benda bersejarah itu, diabadikan Gunay Uslu, video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dilihat tuturpedia.com, Selasa (11/7/2023).

Dalam keterangan video unggahannya, Gunay Uslu mengatakan, baru saja menandatangani dokumen pengembalian ratusan benda bersejarah ke Indonesia.

Dia menyebut, Indonesia dan Belanda telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.

Salah satu benda bersejarah milik Indonesia yang dikembalikan Belanda. FOTO: Tangkap video

“Indonesia dan Belanda memulai babak baru dalam sejarah berabad-abad,” ucap Gunay Uslu.

Momen tersebut, tonggak sejarah dan langkah penting kerja sama antar kedua negara di bidang kebudayaan, penelitian dan pertukaran antar museum.

“Ini juga merupakan tonggak sejarah untuk cara kami berurusan dengan koleksi dari konteks kolonial,” kata Gunay Uslu.

Diketahui, ratusan benda berserajah yang dikembalikan Belanda, diperoleh secara tidak sah atau dengan penjarahan selama masa kolonial.

Dari ratusan benda bersejarah yang dikembalikan, terdapat empat arca Kerajaan Singasari, dan sebuah Keris Puputan Klunkung dari Kerajaan Klungkung, Bali.

“Belanda mengembalikan ratusan obyek budaya ke Indonesia. Seperti harta Lombok, koleksi emas, koin perak dan permata,” kata Gunay Uslu.

Sebelumnya, ratusan benda bersejarah tersebut, menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan dokumen pengaturan teknis dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.***

Penulis: M. Rain Daling

Editor: M. Rain Daling

Exit mobile version