Tuturpedia.com – Mahfud MD beri tanggapan mengenai kasus pengungsi Rohingya yang semakin banyak datang ke Indonesia.
Dikutip Tuturpedia.com dari channel YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Rabu (10/1/2024), Mahfud MD selaku Menko Polhukam berbicara mengenai masalah pengungsi Rohingya dalam podcast yang dibawakan Denny Sumargo.
Ketika ditanya soal pengungsi Rohingya, Mahfud MD sempat membuat klarifikasi lantaran selama ini banyak yang tak setuju Indonesia menampung pengungsi Rohingya.
Mahfud menjelaskan jika biaya untuk makan pengungsi Rohingya bukan ditanggung oleh pemerintah melainkan oleh PBB.
“Biaya untuk mereka makan itu ditanggung oleh PBB, bukan kita yang menyediakan. Kita di APBN enggak ada, di APBD juga enggak ada. Itu PBB (membiayai) tinggal klaim saja. Enggak, enggak. Pemerintah enggak nanggung itu, kita melindungi saja. Dan itu ada yang sampai bertahun-tahun, sampai sekolah, sampai punya istri, itu yang nanggung UNHCR tadi,” ujar Mahfud MD.
Selain menjelaskan mengenai pembiayaan pengungsi Rohingya yang tak dibiayai oleh pemerintah, Mahfud juga sempat menjelaskan jika indonesia tidak punya kewajiban untuk menerima Rohingya.
Indonesia sendiri memang tak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya lantaran Indonesia tidak terlibat dalam perjanjian Konvensi 1951 tentang status pengungsi yang dibuat Kantor Eropa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa.
PBB kemudian membentuk United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisi untuk menangani pengungsi.
Meski tak terikat dalam perjanjian, Mahfud MD menuturkan jika Indonesia menerima pengungsi atas dasar kemanusiaan.
Sayangnya, permasalahan demi permasalahan muncul usai Indonesia menerima Rohingya dari mulai adanya perdagangan manusia hingga menjadi tujuan bukan hanya transit.
“Jadi kasihan juga mereka ini, maka demi kemanusiaan kita catat dulu tapi kok makin lama makin banyak. Iya makin lama melalui Indonesia jadi tujuan karena dianggap ini penolong tapi ternyata ada perdagangan orangnya,” ucap Mahfud.
Menko Polhukam ini mengatakan bahwa Indonesia sendiri awalnya hanya menjadi tempat transit bagi para pengungsi Rohingya, namun lama-kelamaan menjadi tempat tujuan mereka.
“Indonesia cenderung untuk tidak menerima, karena jadi beban sosial bukan ekonomi, yang jadi bebannya itu,” katanya.
Menurut Mahfud, untuk saat ini langkah yang bisa dilakukan ialah pemerintah akan berusaha untuk mengirim ke negara yang ikut tanda tangan konvensi.
“Keputusannya untuk saat ini, diusahakan untuk dikirim ke negara yang ikut tanda tangan konvensi itu seperti Australia, tapi negara tersebut tidak mau menerima,” terang Mahfud.
Mahfud menambahkan, “PBB harus lebih cepat memutuskan bagaimana nasib para pengungsi, kasihan mereka.”***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah
Respon (0)