Semarang, Tuturpedia.com – Advokat dan pengamat lokal, Bayu Jalar Prayogo menyoroti aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Jawa Tengah terkait Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sempat menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024).
Bayu Jalar mengatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat, terutama mahasiswa.
Sebelumnya, DPR hendak melakukan revisi UU Pilkada tanpa mengikuti putusan MK yang semestinya bersifat final dan mengikat.
“Aksi unjuk rasa ini adalah cerminan dari kekecewaan masyarakat terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR. Saya memahami dan mendukung ekspresi mereka,” ucap Bayu Jalar, Jumat (23/8/2024).
Dia menambahkan, aksi ini berlangsung kondusif dan damai. Kemudian menjadi memanas ketika gas air mata mulai diluncurkan sampai mengakibatkan banyak korban harus dilarikan ke rumah sakit.
“Kita seharusnya bisa menghindari ketegangan seperti ini. DPR perlu mendengarkan suara rakyat dan menghentikan pembahasan revisi yang kontroversial ini,” kata Bayu Jalar Prayogo yang juga dikenal sebagai pengusaha biro umrah.
Dia pun menyoroti kegagalan DPR dalam melaksanakan sidang paripurna terkait revisi Undang-Undang Pilkada lantaran tidak mencapai kuorum.
“Kegagalan ini menunjukkan bahwa bahkan di dalam DPR sendiri, tidak semua anggota mendukung revisi ini. Mungkin sudah saatnya DPR lebih bijaksana dan berhenti mendorong revisi yang tidak didukung oleh rakyat,” imbuhnya.
“Konstitusi adalah fondasi kita. Keputusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati oleh semua pihak. DPR seharusnya tidak menciptakan masalah baru yang justru menambah ketegangan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Baginya, penting untuk jaga ketertiban dan menghormati hukum yang telah ada dengan mendukung aspirasi masyarakat.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah