banner 728x250

Bawaslu Ajak Polri Perkuat Kolaborasi Demi Cegah dan Tangani Pelanggaran Pemilu di Media Sosial

Bawaslu mengajak Polri untuk memperkuat kolaborasi demi mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial. Foto: Laman Bawaslu
Bawaslu mengajak Polri untuk memperkuat kolaborasi demi mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial. Foto: Laman Bawaslu
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak jajaran Polri bersama-sama memperkuat kolaborasi dengan pengawas pemilu untuk mencegah dan menangani pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial.

Menurut Lolly, ada banyak kerja sama yang perlu dilakukan dalam menangani pelanggaran pemilu yang hendak memasuki tahap kampanye.

“Polisi dan Bawaslu bisa berkolaborasi untuk memetakan dan mendeteksi dini kerawanan pemilu, khususnya dimensi konteks sosial politik, seperti keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara, serta dari dimensi kontestasi seperti gejala politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang pada masa kampanye,” imbuhnya ketika menjadi narasumber pada acara Optimalisasi Pengelolaan Media Digital oleh Humas Polri dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Damai 2024 di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Tujuan dari kolaborasi tersebut adalah untuk memperkuat sosialisasi dan penguatan netralitas kepada seluruh aparat kepolisian, serta mencegah dan menindak pelanggaran politik uang dan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik.

“Bisa juga dibuat patroli pengawasan siber. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu, KPU, KPI, Kemenkominfo, dan Polri melakukan kolaborasi mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di medsos dan melakukan patroli pengawasan siber di media sosial,” terang Lolly.

Menurut Lolly, hasil pemetaan indeks kerawanan pemilu (IKO) yang dikaji Bawaslu, medsos menjadi salah satu kerawanan krusial.

“Dalam analisis Bawaslu salah satu kerawanan untuk penyelenggara pemilu, ada pada tingkat ad hoc (sementara). Saat ini akibat kasus Medan, maka ini yang akan diperkuat lagi,” ucap Lolly.

Berdasarkan hasil IKP, Lolly menyebutkan jika netralitas ASN, TNI, dan Polri menjadi kerawanan tertinggi. 

“Hanya saja dalam UU ASN yang baru tak mencantumkan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), sehingga untuk memastikan netralitas ASN akan ada perubahan,” terangnya.

“Dalam hal ini, strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif mengenai pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring. Masalah mendasar pelanggaran netralitas ini adalah implementasi regulasi kurang mendorong deterrence effect (efek gentar) karena yang terjaring lebih banyak staf, bukan pejabat struktural,” sambungnya.

Lolly menambahkan, kerawanan lainnya yakni politik uang sebagai kerawanan yang tertinggi.

“Modusnya politik uang, yaitu memberi langsung (cash dan voucher), memberi barang, memberi janji, melibatkan kandidat, tim sukses atau tim kampanye, ASN, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung,” ungkapnya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses