Kendal, Tuturpedia.com – Sebanyak 108 desa dan dua kecamatan di Kabupaten Kendal, lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab saat Launching SPPT PBB-P2 tahun 2024 dan penyampaian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/3/2024).
Meski belum ada 50 persen dari jumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kendal, namun menurut Abdul Wahab realisasi PBB-P2 tahun 2023 di Kabupaten Kendal secara nominal telah mencapai 98,13 persen dari yang ditargetkan.
“Capaian tahun 2023 ini secara nominal sudah bagus. Tapi kalau Pak Wakil Bupati minta 18 kecamatan dan sejumlah desa itu bisa lunas ya akan lebih bagus lagi,” katanya.
Ia memaparkan, realisasi pajak daerah tahun 2023 sekitar Rp298,3 miliar atau 110,96 persen dari target pajak daerah tahun 2023. Sementara untuk realisasi PBB-P2 tahun 2023 sekitar Rp53,9 miliar atau tercapai 98,13 persen dari target PBB-P2 tahun 2023.
“Dengan SPPT lunas sebanyak 483.073 lembar dan sebanyak 108 desa lunas PBB serta dua kecamatan lunas PBB. Apabila dibandingkan dari capaian tahun 2022, terdapat kenaikan sekitar Rp17,45 miliar,” papar Abdul Wahab.
Kepala Bapenda menambahkan, dua kecamatan yang telah lunas PBB yakni Kecamatan Kangkung dan Pegandon. Dari 18 kecamatan yang belum lunas tersebut, rata-rata masih mengandalkan pembayaran melalui perangkat desa.
“Makanya tadi ada simulasi untuk memakai aplikasi Bima untuk membayar. Sebagian kecil masyarakat sudah sadar, mereka tidak harus menunggu SPPT secara fisik. Tapi masih ada juga yang menganggap SPPT PBB itu statusnya sama seperti sertifikat, sehingga masih ada warga kalau belum menerima SPPT itu resah,” ungkap Kepala Bapenda.
Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 2 kecamatan dan 108 desa yang telah lunas PBB P-2 tahun 2023.
“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para wajib pajak yang telah taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu dan tepat jumlah. Seperti Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon, serta 108 desa,” tutur Wakil Bupati Kendal.
Dirinya berharap, realisasi PBB-P2 di Kabupaten Kendal tahun 2024 bisa tercapai 100 persen. Ia juga berpesan agar Kepala OPD dapat memberikan prioritas program dan kegiatan terhadap desa-desa yang telah lunas PBB-P2 tepat waktu pada tahun 2023 sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.***
Kontributor Kendal: Anik.
Editor: Annisaa Rahmah.