banner 728x250
News  

Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI yang Sebut Inisial T Aktor Judi Online di Indonesia

Bareskrim Polri panggil Kepala BP2MI yang sebut inisial T aktor judi online Indonesia. Foto: Dok. Polri
Bareskrim Polri panggil Kepala BP2MI yang sebut inisial T aktor judi online Indonesia. Foto: Dok. Polri
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) lusa.

“Bareskrim Polri melalui Dirtipidum akan menggali informasi lebih dalam, langkah tersebut dengan memanggil saudara Benny Rhamdani, yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin,” ujar Yudo di Mabes Polri, Sabtu (27/7/2024). 

Lebih lanjut Yudo menjelaskan, dasar pemanggilan terhadap Benny adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk kepada informasi yang sudah terpublikasi di media massa. 

Dasar pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam tentang informasi mengenai inisial T, yang pernah disampaikan Benny Rhamdani di depan publik.

“Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media, kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media, maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” kata Yudo. 

Sebelumnya diberitakan, Benny Rhamdani menyebut bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang berinisial T. Dia membeberkan, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja. 

“Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online dari Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” ucap Benny ketika berpidato pada pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024).

“Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia dan ini saya sebut di depan Presiden,” ungkap Benny.

Benny juga mengatakan, inisal T adalah bandar judi yang kebal hukum, sehingga hingga saat ini tidak pernah diadili atas kasus kejahatannya.

“Orang ini selama Republik ini berdiri mungkin tidak pernah disentuh oleh hukum. Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, tapi mampu menyentuh para bandar, para tekong, mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat ini,” tandasnya.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.