banner 728x250

Banyak Kritik, Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaiki Layanan

TUTURPEDIA - Banyak Kritik, Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaiki Layanan
Menkeu Sri Mulyani meminta Bea Cukai membenahi perbaikan layanan. FOTO: Instagram.com/smindrawati
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan perbaikan layanan di tengah kritik masyarakat kepada instansi tersebut. 

Sri Mulyani menuturkan, ada kemiripan antara masalah pengiriman sepatu dengan action figure (robotic). Pada dua kasus tersebut, menurutnya ada indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya atau under invoicing.

Namun, menurut Menkeu masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang.

“Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya,” kata Menkeu melalui Instagram pribadinya, @smindrawati, Sabtu (27/4/2024).

Selain itu, Menkeu juga menjelaskan terkait masalah pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurutnya, barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022.

Namun, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). 

“Belakangan, di media sosial X atau Twitter baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah, sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,” tambahnya.

Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani meminta agar Bea Cukai berbenah dan memperbaiki layanan, atas berbagai kritik dan kasus yang viral tersebut.

“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Aturan harus dilaksanakan Bea Cukai, sesuai mandat UU, yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance,” ujar Menkeu.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya juga meminta BC untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelasnya.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda