Indeks

Banyak Jemaah Indonesia Pakai Visa Non Haji, DPR RI Imbau untuk Segera Pulang

Jemaah dengan visa non haji diimbau segera pulang. Foto: Pixabay.com/qandeelhuda.

Tuturpedia.com – Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa non haji untuk melakukan ibadah haji masih kerap ditemukan di tahun ini.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman Kemenag pada Minggu (9/6/2024), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pun mengimbau agar para jemaah yang menggunakan visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia.

“Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji,” tutur Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi pun mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi dapat memberi sanksi tegas bagi jemaah yang nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah.

“Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah,” sambungnya.

Ashabul Kahfi pun mengapresiasi dan mendukung pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji.

Menurutnya, hal tersebut selayaknya dilakukan guna mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas dan ditakutkan mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

“Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi,” ujarnya.

Meski begitu, anggota DPR tersebut pun bersimpati pada para jemaah dengan visa non haji yang menurutnya adalah korban.

“Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming-ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit,” ujar Ashabul Kahfi.

Ia pun menekankan perlunya solusi jangka panjang agar permasalahan seperti ini tidak terus terulang.

“Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi,”

“(Jemaah dengan visa non haji) lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version