banner 728x250

Bantah Tudingan Masyarakat, Mahfud MD Respons Soal Hak Angket: Kami Sudah Siap, Tunggu Putusan KPU

TUTURPEDIA - Bantah Tudingan Masyarakat, Mahfud MD Respons Soal Hak Angket: Kami Sudah Siap, Tunggu Putusan KPU
Mahfud MD beri respons terkait hak angket dan gugatan ke MK. Foto: Instagram.com/mohmahfudmd
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Mahfud MD kembali memberikan tanggapan soal hak angket yang banyak dipertanyakan masyarakat bahkan hingga dianggap prank semata. 

Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (1/3/2024), usai beristirahat pasca pemungutan suara Pemilu 2024, Mahfud MD kini mulai beraktivitas kembali. 

Ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3), ia menyampaikan soal hak angket yang banyak dipertanyakan karena belum juga diajukan ke DPR hingga saat ini. 

Mahfud mengatakan jika soal hak angket dan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ada jadwalnya, karena gugatannya baru bisa dimulai pada 24 Maret 2024 usai pengumuman resmi dari KPU. 

“Masalah gugatan ke MK kok gak jalan? Lah itu ada jadwalnya. Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret. Kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa mengajukan sekarang gak bisa,” ujar Mahfud MD. 

Dia menyatakan kesiapannya dengan tegas soal gugatan MK dan juga hak angket. Bahkan berkas kelengkapannya pun sudah dipersiapkan tinggal menunggu putusan resmi dari KPU baru akan diajukan. 

“Kalau kami sudah siap, TPN  kami,  tim hukum kami  sudah siap, sudah lengkap sekarang. MK buka, kita langsung daftar.  Jadi jangan dibilang ‘loh kok diam aja?’ Gak diam,  memang nunggu keputusan resmi KPU.  Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, nah baru sudah itu, 3 hari sudah itu baru sidang,” tegas Mahfud MD. 

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak diam saja perihal gugatan MK dan hak angket. Tim dan pihaknya tidak hanya asal gertak dan prank semata.  

Sama halnya seperti gugatan MK yang menunggu keputusan dari MK, hak angket juga menunggu sidang DPR, baru diserahkan secara resmi. Mahfud menyampaikan juga bahwa pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat. 

“Nunggu sidang DPR dong. Diserahkan,  DPR  sidang,  sampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan.  Kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap.  Saya bukan orang partai saya tak ikut dalam angket,  tetapi saya pastikan angket itu jalan karena saya ikut memberikan saran, tentang substansinya gitu,” ungkap Mahfud MD.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses