Indeks

Bantah Pernyataan Mahfud MD soal Kunci Perolehan suara Ganjar-Mahfud hanya 17 Persen, Begini Respons KPU

KPU membantah pernyataan Mahfud MD soal kunci suara Ganjar-Mahfud. Foto: Tangkapan Layar YouTube KPU RI
KPU membantah pernyataan Mahfud MD soal kunci suara Ganjar-Mahfud. Foto: Tangkapan Layar YouTube KPU RI

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bantah pernyataan Mahfud MD soal kunci perolehan suara Ganjar-Mahfud. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Sabtu (9/3/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari merespons pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang mengatakan, suara Ganjar-Mahfud dikunci maksimal sebanyak 17 persen. 

Hasyim mengatakan, KPU tidak pernah membatasi perolehan suara setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Begitu pun dengan perolehan suara partai. 

“Saya menyampaikan secara umum ya, bahwa KPU tidak pernah kemudian katakanlah mematok suara si A, B dan seterusnya, partai ini partai itu, sekian saja. Itu tidak ada,” ucap Hasyim Asy’ari. 

Hasyim Asy’ari menegaskan jika semua suara yang masuk bersifat langsung berdasarkan perolehan suara dari para pemilih.  

“Karena pemungutan suara ini bersifat langsung. Langsung, artinya yang menentukan perolehan suara adalah suaranya pemilih yang menggunakan hak pilih pada hari H pemungutan suara yang di dalam negeri itu tanggal 14 Februari 2024,” tegas Hasyim Asy’ari. 

Bahkan pihak KPU tak bisa memastikan dan mengontrol berapa jumlah pemilih DPT di dalam negeri yang hadir. 

“Berapa jumlah pemilih yang hadir saja KPU tidak bisa mengontrol. KPU juga tidak bisa menentukan berapa sih pemilih, katakanlah dari DPT dan DPTB atau DPK di dalam negeri itu berapa yang hadir juga tidak memprediksi, tidak bisa mengontrol. Apalagi kemudian mengontrol perolehan suara. Apalagi mungkin menguntrol, sudah mematok, sudah menentukan sejak awal pasangan calon nomor satu sekian, nomor dua sekian, nomor tiga sekian jadi tidak ada KPU. Kemudian istilahnya  mengunci di angka sekian, tidak pernah ada,” lanjut Hasyim Asy’ari. 

Hasyim Asy’ari mengungkapkan perolehan suara baik berupa suara maupun konversi persentase semuanya berasal dari penghitungan suara secara jenjang dari DPS. 

KPU membantah tegas jika ada pernyataan telah melakukan kunci suara salah satu paslon maupun partai, karena semuanya dihitung berdasarkan perolehan suara di TPS. 

“KPU membantah bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu sejak awal harus suara segini, tidak ada jadi semuanya yang dihitung KPU itu berasal dari perolehan suara di TPS,” pungkas Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait adanya algoritma yang sengaja digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud sehingga memperoleh suara maksimal 17 persen. 

Mahfud mengatakan, dugaan penguncian suara sudah muncul bahkan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. 

“Ya, biar saja diolah di masyarakat, itu kan juga sudah lama, sebelum pemilu kan juga sudah ada. Sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada,” tutur Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version