banner 728x250

Bantah Informasi soal Sirekap Gunakan IP di Luar Negeri, KPU: Pusat Data Berada di Indonesia

TUTURPEDIA - Bantah Informasi soal Sirekap Gunakan IP di Luar Negeri, KPU: Pusat Data Berada di Indonesia
KPU bantah tudingan bahwa Sirekap pakai IP di luar negeri. Foto:
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan oleh KPU untuk memotret proses perhitungan suara di TPS berdasarkan Formulir C hasil. 

“Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan oleh KPU untuk memotret proses penghitungan suara di TPS berdasarkan Formulir C Hasil Pemilu 2024 yang ditulis oleh KPPS dan disaksikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat yang hadir dalam proses tersebut,” kata Betty di Jakarta, Senin (19/2). 

Selain menjelaskan mengenai Sirekap, Betty juga menjelaskan mengenai proses konversi C hasil yang dikonversi menjadi data digital. 

Betty menjelaskan jika formulir C hasil ini nantinya didokumentasikan dan dicatat dalam Sirekap lalu menjadi data otentik. 

“Formulir C hasil yang didokumentasikan dan dicatat dalam Sirekap menjadi data otentik terhadap proses yang terjadi di TPS yang harus dijaga, dan dimiliki KPU sebagai penyelenggara,” ujar Betty kembali.

Betty juga menambahkan bahwa pihak KPU bersama gugus tugas keamanan cyber juga telah melakukan mitigasi dan optimalisasi terkait keamanan data dan informasi pada Sirekap. 

“Untuk mencegah upaya gangguan KPU bersama gugus tugas keamanan cyber melakukan mitigasi dan optimalisasi keamanan data dan informasi,” jelas Betty. 

Adapun seolah menjawab rumor yang beredar di masyarakat, Betty mengatakan jika Sirekap telah melalui asesmen oleh lembaga yang berwenang. 

“Sirekap juga telah melalui asesmen oleh lembaga yang berwenang, data pada formulir C hasil yang dikumpulkan oleh Sirekap merupakan data publik yang tidak memiliki kerahasian ataupun data pribadi di dalamnya.” 

Betty juga membahas, data yang ada di Sirekap dapat dilihat, dicatat bahkan disimpan untuk dilakukan pengecekan terhadap proses pemungutan suara di TPS. 

“Sehingga publik dapat akses, dapat lihat, dapat catat, bahkan mengumpulkan data tersebut, bisa di-save, untuk melakukan pengecekan terhadap proses yang di TPS. Proses unggah formulir C hasil oleh KPPS yang berjumlah 1,6 juta orang. 1.6 juta orang, manajerialnya luar biasa juga,” ungkap Betty. 

Dia menyebutkan, berdasarkan manajerial yang luar biasa, maka pihaknya membutuhkan distribusi akses terhadap portal publik pemilu2024.go.if yang berada di seluruh belahan dunia.

“Yang secara bersamaan dengan aktivitas publik dari dalam maupun luar negeri yang ingin melihat data hasil pemilu. Maka diperlukan distribusi akses terhadap portal publikasi pemilu2024.go.id yang berada di seluruh belahan dunia untuk mempercepat akses publik terhadap portal tersebut,” kata Betty. 

Betty dengan tegas mengatakan jika seluruh data yang ada di Serekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia. Sehingga KPU sudah melakukan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia. Sesuai dengan regulasi  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Betty Epsilon Idroos.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses