Tuturpedia.com – Adanya kesalahan input di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Bambang Widjojanto selaku anggota dewan pakar Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) singgung permintaan maaf Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bambang Widjojanto singgung terjadi adanya kesalahan konversi data C1 dalam tabulasi suara. Dia menilai jika kesalahan soal konversi data C1 di Sirekap tak akan selesai hanya dengan permintaan maaf.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan konferensi persi terkait dugaan kecurangan aplikasi Sirekap KPU pada Jumat (16/2).
“Teman-teman coba lihat, KPU mengakui kesalahan, fine. Apa kemudian respons terhadap kesalahan itu? Minta maaf? Bagus, tapi dalam sisi hukum enggak bisa cuman minta maaf,” singgung Bambang Widjojanto.
Lebih lanjut, Bambang mengungkap jika seharusnya sebagai bentuk permintaan maaf, para calon mendapatkan akses untuk melakukan audit. Bahkan, Bambang menilai jika permintaan maaf KPU terasa tak ada gunanya.
“Salah satu bentuk permintaan maaf itu adalah memberi akses untuk tiap-tiap calon melakukan audit. Kalau sekarang enggak ada gunanya kau minta maaf itu. Sebentar lagi mau Idul Fitri dan Idul Adha, kita minta maafnya di situ aja,” tegas Bambang.
Selain tak ada gunanya, Bambang juga mengatakan jika kesalahan yang dilakukan oleh KPU akan memberikan dampak berbahaya bagi psikologis banyak pihak.
Pasalnya banyak publik yang tergiring dengan hasil perhitungan suara yang telah memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Bambang juga mempertanyakan upaya dan tindakan dari pihak KPU dalam mengatasi dampak yang timbul dari kesalahan yang telah dilakukan itu.
“Terus yang kedua yang paling bahaya ini, akibat tindakannya sudah menimbulkan dampak, bagaimana dia mengkonversi dampak yang timbul dari tindakannya Itu?” pungkas Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, pihak KPU RI sempat mengakui adanya sejumlah kesalahan dan kekeliruan konversi hasil perhitungan suara di beberapa TPS dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku jika tingkat kesalahan konversi cuma sebesar 0,64 persen.
“Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS,” ujar Hasyim Asy’ari pada Kamis (15/2).
Atas kesalahan tersebut, pihaknya pun akhirnya meminta maaf. KPU juga menyebutkan bahwa kesalahan tersebut akan dikoreksi oleh KPU.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















