Tuturpedia.com – Kelompok Bala Muda Jawa Tengah (Jateng) turut mengawal proses pendaftaran pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Jawa Tengah di KPUD Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang, Rabu (28/8/2024).
Ketua Umum Bala Muda Jawa Tengah, Didik Armansyah menyampaikan, pendaftaran Ahmad Luthfi-Taj Yasin ke KPUD kali ini dihadiri Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, seluruh partai politik pengusung, dan relawan.
Didik mengatakan, saat ini sebanyak 56 persen pemilih pilkada di Provinsi Jawa Tengah merupakan generasi milenial dan gen Z. Dari jumlah tersebut terdiri dari 33 persen pemilih milenial dan 23 persen pemilih gen Z.
“Bagi Bala Muda, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah pasangan paling serius untuk membawa Jawa Tengah lebih maju,” ujar Didik.
Bala Muda meyakini, pengalaman Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dapat membuat keduanya mampu memimpin Jawa Tengah. Terlebih, sosok calon Gubernur Ahmad Luthfi merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah yang memimpin selama lebih dari 4 tahun, sehingga banyak memahami problem provinsi ini.

Begitu pun Taj Yasin, yang memiliki pengalaman sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah tentu memiliki strategi yang baik dalam membangun Jawa Tengah. Oleh sebab itu, Bala Muda memutuskan mendukung keduanya dalam Pilkada 2024.
“Pasangan ini sudah berpengalaman mengatasi permasalahan yang ada di Jawa Tengah, Komjen Ahmad Luthfi sudah kurang lebih 4 tahunan menjabat sebagai Kapolda Jateng, Gus Yasin di periode sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Mereka juga berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah. Itulah alasan kami menjatuhkan pilihan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” tutur Didik.
Bala Muda Jawa Tengah berkomitmen untuk mengajak anak-anak muda di Jawa Tengah berpartisipasi aktif mendukung dan memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Didik menambahkan, Pilkada 2024 harus menjadi pesta demokrasi yang sejuk dan damai serta tidak diwarnai dengan usaha pemecah belah. Pemilu adalah wujud nyata dari semangat demokrasi yang harus tetap dijaga kesakralannya.
“Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam demokrasi dan sudah diatur dalam konstitusi kita. Jadi janganlah kita memaksakan kehendak pada orang lain, apalagi dengan narasi yang dibumbui dengan kebencian,” pungkas Didik.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah















