Tuturpedia.com – Pada akhir tahun ini, Bunga Citra Lestari (BCL) bersiap melepaskan status single parent yang telah ia sandang selama kurang lebih empat tahun.
BCL, demikian panggilan akrabnya, diketahui akan menikah dengan Tiko Aryawardhana, seorang pria yang selama ini telah memiliki hubungan yang cukup dekat dengannya. Keintiman keduanya bahkan beberapa kali terlihat oleh publik.
Rumor mengenai pernikahan ini semakin terkonfirmasi dengan rencana mereka untuk menggelar pernikahan di sebuah hotel di Pulau Dewata Bali pada awal Desember 2023.
Dibenarkan oleh Pihak KUA
Kabar bahagia ini pun telah dibenarkan oleh pihak KUA Pasar Minggu Jakarta, yang juga memberikan lampu hijau terkait rencana pernikahan keduanya.
BCL, yang sebelumnya hampir empat tahun menjalani kehidupan sebagai janda setelah kepergian sang suami, Ashraf Sinclair, tampaknya telah berhasil melewati masa sulit tersebut.
Kini ia dikabarkan telah membuka hati dan siap melangkah ke jenjang pernikahan lagi bersama Tiko Aryawardhana.
Proses persiapan pernikahan keduanya dilakukan secara rahasia, dan kabarnya, BCL dan Tiko sudah mengurus perizinan pernikahan.
Pernyataan ini juga dikuatkan oleh Emma Fatmayani dari KUA Pasar Minggu, yang mengonfirmasi bahwa keduanya telah meminta rekomendasi untuk pernikahan di Bali.
“Mereka datang untuk meminta rekomendasi menikah yang ditujukan untuk KUA Kecamatan Mengwi, Bali,” kata Emma Fatmayani
Meskipun tanggal pasti pernikahan belum diumumkan secara terperinci, namun rencana mereka untuk meresmikan hubungan pada awal Desember 2023 di Bali telah mengundang antusiasme.
Menurut Emma, surat pengantar rekomendasi tersebut dibuat untuk KUA Kecamatan Mengwi, Bali, dan hal ini menunjukkan bahwa pernikahan tersebut akan dilangsungkan dengan prosedur resmi.
Dalam konteks hukum pernikahan, pihak KUA Pasar Minggu menegaskan bahwa tidak ada persoalan berarti terkait status masing-masing BCL dan Tiko Aryawardhana.
Menurut Ketua KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik MA, persyaratan utama adalah kelengkapan berkas keaslian, termasuk surat cerai jika ada status cerai.
“Secara umum sama, cuma ada penambahan di status pernikahan, dimana status pernikahan ada dua orang menikah, apakah sudah menikah atau belum menikah,” ungkap H Daud Damsyik MA selaku Kepala KUA Pasar Minggu.
“Misalkan duda atau janda, duda atau janda meninggal atau duda atau janda cerai, kalau cerai hidup harus dibuktikan dengan berkas yang asli yakni surat cerai dan itu menjadi keharusan, kalau meninggal ya surat kematian,” sambungnya.
Awal Kabar Kedekatan BCL dan Tiko Aryawardhana
Kabar kedekatan BCL dan Tiko Aryawardhana mulai mencuat pada momen ulang tahun penyanyi ini pada Maret 2023.
Keduanya terlihat semakin akrab di momen lebaran bersama keluarga BCL. Saat itu Tiko Aryawardhana bahkan terlihat mengenakan outfit lebaran yang seragam dengan keluarga besar BCL.
Melalui unggahan Instagram BCL, terlihat momen kebersamaan ini dalam suasana keakraban, menciptakan antisipasi dan kegembiraan dari publik atas kebahagiaan baru yang akan dijalani oleh BCL dan Tiko Aryawardhana dalam pernikahan mereka yang akan datang.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda
