banner 728x250

Babak Baru Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS: Keluarga Laporkan Senior ke Polisi 

Keluarga dari mahasiswa PPDS Aulia Risma Lestari laporkan kasus perundungan. Foto: x.com/adenaufal
Keluarga dari mahasiswa PPDS Aulia Risma Lestari laporkan kasus perundungan. Foto: x.com/adenaufal
banner 120x600

Tuturpedia.com – Kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang terus bergulir dan memasuki babak baru. 

Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (6/9/2024), keluarga dr Aulia Risma Lestari akhirnya resmi melaporkan kasus dugaan perundungan dan pemerasan ke Polda Jawa Tengah. 

Laporan tersebut dilayangkan oleh ibu dari dr Aulia Risma, Nuzmatun Malinah yang didampingi oleh anaknya dan kuasa hukum pada Rabu (4/9/2024). 

Kuasa Hukum, Misyal Ahmad mengungkapkan alasan pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Menurutnya, pihak keluarga masih butuh waktu untuk menenangkan diri terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melaporkan kasus yang membuat anaknya itu tertekan. 

“Kita butuh menenangkan diri,” ujar Misyal.

Terlebih sebelumnya, Nuzmatun memang tengah mengalami ujian berat dari mulai kehilangan putri semata wayang hingga disusul kematian sang suami yang kondisinya terus menurun usai kehilangan sang anak. 

“Ibu ini ujiannya berat, seminggu anaknya meninggal, suaminya juga meninggal,” ungkap dia.

Diketahui keluarga almarhumah Aulia Risma melaporkan beberapa hal kepada pihak kepolisian meliputi perundungan, pengancaman, intimidasi hingga pemerasan. 

Namun terkait dugaan pelecehan seksual yang sempat disinggung oleh Kemenkes, tidak ada dalam materi laporan. Hingga saat ini, pihak keluarga masih belum juga membocorkan siapa saja pelaku perundungan yang dilaporkan ke kepolisian. 

Kendati demikian, keluarga mengatakan pihak yang dilaporkan merupakan senior dari dr Aulia Risma dan lebih dari 1 orang. 

“Dari mahasiswa, seniornya. Iya (lebih dari 1 orang). Terkait pengancaman intimidasi, pemerasan, ada beberapa. Kita belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal, korban meninggal. Jadi ini diproses oleh kepolisian,” imbuhnya.

Pihak keluarga mengatakan akan menunggu hasil pengembangan dari Polda Jawa Tengah apabila nantinya ada pelaku-pelaku baru. 

Dijelaskan pula bukti dalam kasus ini termasuk di antaranya berupa pesan singkat serta catatan rekening korban. 

“Ada chat, ada rekeningnya masih diperiksa,” tuturnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah