Indeks
News  

Ayah dari Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi tetapkan ayah dari kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa jadi tersangka. Foto: PMJ News
Polisi tetapkan ayah dari kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa jadi tersangka. Foto: PMJ News

Tuturpedia.com – Polisi menetapkan pria berinisial PD (41) menjadi tersangka kasus pembunuhan empat bocah di Jagakarsa yang merupakan anaknya sendiri pada (8/12/2023).

Adapun keempat anak-anak tersebut berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Sebelumnya, jasad mereka telah ditemukan di dalam rumahnya yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Sabtu (9/12/2023), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengumumkan penetapan tersangka terhadap ayah dari para empan korban.

Penetapan tersangka itu didapatkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan pihak polisi.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ujar Bintoro. 

Lebih lanjut, Bintoro menyampaikan bahwa dalam gelar perkara itu pihaknya menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan Panca sebagai tersangka.

Salah satu alat bukti yang disebutkan adalah keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, yang mana setelah menjalani pemeriksaan, disebutkan bahwasanya ada 12 orang saksi.

“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Meskipun telah menetapkan status tersangka, Bintoro mengungkapkan jika pihak penyidik hingga saat ini masih mendalami lebih jauh mengenai motif yang membuat tersangka Panca tega membunuh keempat anaknya tersebut.

“Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Tuturpedia.com juga telah mengabarkan sebelumnya, kasus empat anak yang meninggal dunia ini ditemukan oleh polisi dalam keadaan terkunci di dalam kamar mereka pada (6/12/2023).

“Betul, ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Saat itu polisi menduga jika pelaku dari penyebab meninggalnya empat anak ini ialah ayahnya sendiri, yaitu Panca.

Di sisi lain, pelaku juga sempat melakukan upaya bunuh diri setelah mengetahui keempat anaknya tak bernyawa, tetapi berhasil digagalkan.

“Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS,” imbuhnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version