banner 728x250

Australia Berencana Terapkan Batas Usia Penggunaan Media Sosial, Aturan Baik atau Buruk?

Australia larang anak di bawah umur untuk gunakan media sosial. Foto: freepik.com/freepik
Australia larang anak di bawah umur untuk gunakan media sosial. Foto: freepik.com/freepik
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comAustralia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial di tengah kekhawatiran bahwa platform seperti Instagram dan TikTok berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak muda.

Pada hari Selasa (10/9/2024), Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengatakan bahwa pemerintah akan meluncurkan uji coba verifikasi usia dalam beberapa bulan mendatang menjelang diperkenalkannya undang-undang untuk menegakkan larangan tersebut.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan pergi ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis. Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial,” kata Albanese.

Undang-undang yang rencananya akan diberikan kepada parlemen pada akhir tahun 2024 ini rencananya akan memblokir anak-anak dari media sosial dan platform digital lainnya kecuali mereka berusia di atas usia tertentu yang kemungkinan antara usia 14 dan 16 tahun.

Gerakan pembatasan usia penggunaan media sosial ini menilik langkah yang sudah diterapkan di beberapa negara. 

Dikutip dari laman Al Jazeera, Selasa (10/9/2024), beberapa negara seperti China, Prancis, dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. 

Adapun undang-undang ini hadir di tengah kekhawatiran atas bahaya daring mulai dari perundungan siber hingga standar kecantikan yang tidak realistis. 

Peraturan Baik yang Menuai Kritik

Meskipun memiliki tujuan yang baik, peraturan ini pun menuai kritik dari beberapa pihak. Para kritikus berpendapat bahwa tindakan semacam itu melanggar hak kaum muda untuk berekspresi dan menimbulkan risiko terhadap privasi.

Seorang profesor komunikasi digital di Universitas Teknologi Queensland, Daniel Angus, mengatakan bahwa peraturan pembatasan penggunaan media sosial ini merupakan usulan yang ceroboh, populis, dan peraturan yang salah arah.

Ia beranggapan peraturan semacam itu dapat menimbulkan bahaya serius karena mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital. Peraturan ini juga berpotensi mendorong mereka ke ruang daring berkualitas rendah dan menghilangkan sarana penting untuk terhubung secara sosial.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah