Tuturpedia.com – Serangan misil ke Israel dari Iran pada Sabtu (13/4/2024) yang dimaksudkan sebagai balasan atas penyerangan kantor konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada (1/4/2024) membuat Israel meminta adanya pertemuan darurat dan tindakan dari United Nations Security Council (UNSC) atau Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Dikutip Tuturpedia dari surat resmi Israel pada Minggu (14/4/2024), Israel meminta kepada DK PBB untuk mengutuk serangan Iran dan menyatakan Korps Garda Revolusi Iran, salah satu cabang dari angkatan bersenjata Republik Islam Iran, sebagai kelompok teroris.
Meski Israel dan Iran telah lama bermusuhan, serangan langsung ke teritori Israel oleh Iran adalah hal baru dalam sejarah.
DK PBB kemudian merencanakan pertemuan untuk membahas isu tersebut di Markas Besar PBB New York pada Minggu (14/4/2024) pukul 16.00 waktu setempat.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi oleh Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan untuk Presiden DK PBB yang bulan ini dipegang oleh Vanessa Frazier, Wakil Tetap Malta untuk PBB.
“Serangan Iran merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan global dan saya berharap Dewan menggunakan segala cara untuk mengambil tindakan nyata terhadap Iran,” cuit Erdan dalam bahasa Inggris melalui akun X (Twitter) @giladerdan1 pada Minggu (4/14/2024).
DK PBB merupakan badan PBB dengan kewenangan untuk memberikan sanksi ekonomi atau tindakan lain untuk menghentikan dan mencegah serangan maupun mengerahkan militer untuk misi perdamaian.
Badan ini memiliki 15 anggota yang terdiri 5 anggota permanen dan 10 anggota tidak tetap yang menjabat selama dua tahun setelah dipilih melalui sistem voting oleh seluruh negara anggota PBB dalam Majelis Umum yang dilakukan setiap tahun.
5 anggota permanen terdiri dari Amerika Serikat (AS), Cina, Inggris, Prancis, dan Rusia. Masing-masing negara memiliki hak khusus berupa veto yang dapat membatalkan keputusan DK PBB meski telah disetujui oleh mayoritas anggota.
Saat ini anggota tidak tetap DK PBB terdiri dari Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Korea Selatan, Malta, Mozambik, Slovenia, Sierra Leone, dan Swiss***
Penulis: Fadillah Wiyoto
Editor: Nurul Huda