Tuturpedia.com – Aparatur Sipil Negara atau ASN batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bulan September 2024 ini, pemerintah sebut akan lakukan pengkajian ulang.
Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (4/9/2024), hal itu diungkap oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Ia menyebutkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan terbaru terkait rencana kepindahan ASN ke IKN.
Lebih lanjut, Anas mengatakan jika beberapa hunian ASN sebenarnya telah siap pada bulan September ini. Namun, ia mengatakan Jokowi meminta agar perkantoran serta sistem digital harus disempurnakan dahulu sebelum para ASN pindah.
“Terkait dengan perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah secara bertahap. Namun ada arahan dari Bapak Presiden ini supaya disempurnakan perkantoran dan sistem digitalnya,” ujar Anas.
Menurut Anas, Jokowi juga meminta agar pemindahan ASN tidak terburu-buru dan menunggu penyempurnaan infrastruktur.
“Beliau ada arahan terbaru untuk tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain karena ASN yang akan pindah ke IKN. Bukan hanya soal pindah kantor Tapi merubah budaya kerja, berarti infrastruktur digitalnya harus selesai dan lain-lain kira-kira gitu,” jelasnya.
Tak hanya membahas soal alasan pembatalan pemindahan ASN, Anas juga sempat menyinggung soal beberapa infrastruktur di IKN yang masih dalam proses pembangunan seperti rumah susun, perkantoran hingga bandara.
Sementara itu, saat ini baru ada 14 menara rumah susun yang telah rampung dari target pembangunan 47 menara yang diharapkan selesai dibangun pada Desember 2024.
Adapun jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN yakni sebanyak 1.700 orang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sudah menyiapkan skema pemindahan para ASN ini.
“Kita sudah siapkan skemanya sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran,” pungkasnya.
Sebelumnya, ASN direncanakan akan pindah secara bertahap ke IKN mulai September 2024 ini.
Berdasarkan kebijakan pemerintah, ASN yang sudah berkeluarga nantinya akan mendapatkan satu apartemen, sementara bagi ASN yang masih lajang akan berbagai hunian dengan ASN lainnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah