Tuturpedia.com — Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) resmi dimulai, dan dampaknya terasa jelas di koridor utama wisata Solo–Klaten–Yogyakarta. Sejak akhir pekan kemarin, ruas jalan ini dipadati kendaraan dari berbagai daerah yang hendak menikmati momen liburan, terutama di kawasan wisata favorit seperti Malioboro, Jogja.
Pantauan arus lalu lintas menunjukkan peningkatan kendaraan yang masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Jumat (19/12). Data CCTV Smart Province DIY mencatat lebih dari 101 ribu kendaraan masuk wilayah DIY hingga sore hari, dengan pergerakan lebih dari 78 ribu kendaraan di kawasan Malioboro saja.
Kepadatan kendaraan ini memaksa pihak berwenang menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas dan manajemen parkir. Di Jogja, penambahan kantong parkir serta pemantauan tarif menjadi fokus utama agar wisatawan mendapatkan layanan yang tertib. Di sisi lain, kondisi cuaca yang tidak menentu juga menjadi sorotan pengunjung dan petugas saat akhir pekan.
Imbauan dan Etika Liburan
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY, GKR Bendara, mengeluarkan pesan langsung kepada masyarakat dan wisatawan. Ia meminta warga lokal untuk bersabar menghadapi kepadatan arus kendaraan yang wajar terjadi saat musim liburan, sambil mendukung pelaku ekonomi lokal yang mendapat dampak positif dari lonjakan wisatawan.
“Untuk Nataru, tentunya bagi warga Jogja yang tinggal di sini, mohon sedikit bersabar dengan situasi Nataru gitu ya. Karena kita tetap roda perekonomian kita ditopang banyak oleh pariwisata,” ujar GKR Bendara kepada wartawan.
Selain itu, wisatawan juga diimbau untuk menjaga kebersihan, sopan santun, dan menghormati kebudayaan lokal, termasuk tidak berfoto di badan jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Antisipasi Parkir dan Ketertiban di Klaten
Di Klaten, fenomena kunjungan wisatawan ke objek wisata air dan destinasi lokal lainnya turut meningkat. Pemerintah daerah mengingatkan petugas parkir agar tidak menerapkan tarif sepihak (nuthuk) dan mengikuti ketentuan tarif resmi yang diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2023. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi tegas bahkan pencabutan izin pengelolaan parkir.
Solo Siap Sambut Wisatawan
Sementara itu, di Kota Solo, arus kendaraan luar kota mulai tampak padat di jalan utama seperti Slamet Riyadi. Kepala Disporapar Jawa Tengah menegaskan kesiapan destinasi wisata dan fasilitas pendukung untuk menyambut wisatawan, termasuk mitigasi potensi bencana dan koordinasi layanan publik.
Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tetap waspada, merencanakan perjalanan sejak dini, serta mematuhi aturan lalu lintas dan pelayanan parkir demi kelancaran liburan Nataru tahun ini.















