banner 728x250

Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Lagi Caper soal Surat Pemakzulan Presiden Jokowi

TUTURPEDIA - Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Lagi Caper soal Surat Pemakzulan Presiden Jokowi
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Waketum PPP, Arsul Sani, menanggapi surat terbuka Denny Indrayana kepada DPR perihal impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arsul Sani, yang juga Anggota DPR dari Fraksi PPP, menyebut bahwa Denny Indrayana, sedang cari perhatian alias caper.

“Masa saya harus nanggapi orang yang lagi cari perhatian alias caper?,” kata Arsul Sani, kepada tuturpedia.com, Rabu (7/6/2023).

Dia menegaskan, mantan Wamenkum HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), itu lagi caper dengan menyampaikan sesuatu dari imajinya.

“Denny Indrayana  memang lagi caper dengan cara menyampaikan hal-hal yang substansinya tidak lebih dari karangan dia sendiri yang dibungkus dengan ilmu hukum tata negara,” jelas Arsul.

“Ini termasuk yang menyangkut omong kosongnya soal PPP dalam surat terbukanya itu,” lanjutnya.

Selain itu, Arsul menilai, perilaku yang dipertontonkan Denny Indrayana tersebut, merupakan cara agar kasus dugaan korupsi yang menjeratnya bisa SP3.

“Selain itu buat saya, perilaku yang sedang dia pertontonkan itu juga cara dia  mencari perhatian agar kasus korupsi yang membelitnya sewaktu menjadi Wamenkumham bisa di-SP3-kan oleh Polisi,” tegasnya.

Maklum, kata Arsul, status tersangka yang masih membelit pada diri Denny Indrayana, juga mempengaruhi izin tinggalnya di Australia.

“Selebihnya dia (Denny Indrayana) lagi caper untuk menaikkan elektabilitasnya sebagai caleg PD di Kalsel dengan cara yang murah,” kata Arsul.

Tak hanya itu, Arsul juga dengan tegas mengatakan bahwa Denny Indrayana merupakan sosok yang mewakili pemerintahan sebelumnya.

“Yang jelas dia adalah sosok yang mewakili kelompok atau rezim pemerintahan sebelum sekarang dan waktu menjabat atau sesudah menjabat dia tidak pernah bicara kasus-kasus hukum warisan pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.

Kecuali kata dia, kemungkinan kelompok-kelompok yang dari awal telah berseberangan dnegan pemerintahan sekarang.

“Makanya,  kecuali barangkali kelompok-kelompok yang dari mulanya memang sudah berseberangan dengan pemerintahan sekarang,” kata Wakil Ketua MPr, itu.

Oleh karena itu, Arsul menyakini, para kelompok masyarakat netral dan yang punya integritas tidak akan menanggapi beragam pernyataan Denny Indrayana, termasuk surat terbuka tentang pemakzulan Presiden Jokowi.

“Kelompok atau aktivis masyarakat sipil yang basis penyuaraannya adalah soal integritas,  juga tidak menyambut manuver-manuver Denny Indrayana,” kata Arsul.

Denny Minta Pemakzulan Jokowi

Sebelumnya, Denny Indrayana, meminta DPR memproses impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan tersebut, disampaikan Denny Indrayana, dalam surat terbuka kepada pimpinan DPR, Rabu (7/6/2023). Isinya agar DPR memproses pemakzulan Presiden Jokowi.

“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi,” ucap Denny, dalam akun twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).

Denny menyebut sejumlah alasan agar pimpinan DPR memproses pemecatan Presiden Jokowi.

“Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi,” ucap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, tersebut.

Dalam suratnya, Denny menyampaikan beberapa bukti dari kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden.

“Bahwa, Presiden Jokowi, sedari awal memang mendesain hanya dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” jelasnya.

Denny mengatakan, sebagai bukti awal dari kesaksian tersebut, tentu harus divalidasi kebenarannya.

“Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945,” pinta Ahli Hukum Tata Negara, itu.

“Apalagi bukti dan informasi lain, silakan baca lengkap surat terbuka, agar tidak gagal paham,” lanjutnya.

Dua lembar surat tersebut, ditulis dan diteken Denny Indrayana pada 7 Juni 2023, di Melbourne, Australia.

“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ucap Denny.***

Penulis: M. Rain Daling

Editor: M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses