banner 728x250

Ari Kembali Tutup Akses Jalan Perumahan di Tembalang, Warga Resah dan Bingung

TUTURPEDIA - Ari Kembali Tutup Akses Jalan Perumahan di Tembalang, Warga Resah dan Bingung
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com — Aksi penutupan jalan di kawasan Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali terjadi. Seorang warga bernama Ari kembali memblokir jalan perumahan dengan pagar kawat ram, meski sebelumnya sempat dibongkar oleh Satpol PP.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) sore di Jalan Sinar Mas VII. Pagar yang dibuat Ari kali ini tampak lebih kuat dari sebelumnya, terbuat dari kawat ram dan wiremesh dengan tiang cor tinggi. Meski terlihat “terbuka”, pagar itu menutup total akses warga.

Ketua RW setempat, Herudianto, menceritakan bahwa Ari awalnya beralasan ingin menggali saluran air. Namun, ketika warga pergi bekerja, mereka mendapati pagar sudah berdiri lagi.

“Katanya mau bikin saluran air, tapi pas saya pulang, pagar itu sudah berdiri lagi,” ujar Herudianto.

Warga pun kembali resah. Jalan yang ditutup merupakan akses utama keluar-masuk kompleks. Beberapa pengendara harus memutar cukup jauh untuk mencapai rumahnya. Ini bukan kali pertama Ari melakukan hal tersebut — sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang sempat membongkar pagar serupa setelah mendapat aduan warga.

Namun, Ari tampak tak gentar. Saat didatangi petugas, ia mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa pagar itu dibuat demi keamanan.

“Saya pasang pagar biar aktivitas pembangunan rumah tidak ganggu warga. Banyak motor ngebut lewat sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari bahkan menantang untuk diproses secara hukum jika dianggap melanggar aturan.

“Silakan diproses. Kalau melanggar, kita perang di pengadilan,” tegasnya.

Situasi sempat memanas ketika jurnalis mencoba mengambil gambar. Ari diduga sempat melempar batu ke arah wartawan, meski tidak mengenai siapa pun.

Pihak Satpol PP Semarang disebut akan kembali turun tangan. Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar jalan bisa digunakan kembali.

Penulis: Permadani T. Editor: Permadani T.