banner 728x250

Arab-Islamic Upayakan Sanksi Global terhadap Israel atas Genosida yang Masih Berlanjut

Arab-Islamic pertimbangkan sanksi global atas genosida yang dilakukan Israel. Foto: pixabay.com/hosnysalah
Arab-Islamic pertimbangkan sanksi global atas genosida yang dilakukan Israel. Foto: pixabay.com/hosnysalah
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komite tingkat menteri yang ditugaskan oleh KTT Luar Biasa Islam Arab tentang Pembangunan di Jalur Gaza telah menyatakan “keprihatinan” terhadap tindakan yang diambil terhadap demonstran damai di negara-negara Barat untuk menuntut diakhirinya agresi terhadap Jalur Gaza hingga saat ini.

Berbagai Universitas di negara-negara barat diketahui telah melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut pemberhentian invasi di Palestina.

Massa yang tergabung dalam kelompok anti-genosida tersebut berasal dari mahasiswa Columbia University, George Washington University, Southern California University, Yale University, New York University, hingga Vanderbilt University.

Keprihatinan dari negara yang tergabung di Arab-Islamic tersebut disampaikan dalam pertemuan yang diadakan kemarin di Ibu Kota Saudi, Riyadh, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal Bin Farhan Bin Abdullah. 

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Para Menteri Luar Negeri Yordania, Mesir, Turki, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Menteri Urusan Sipil, dan Menteri Luar Negeri Qatar.

Dikutip Tuturpedia dari laman Middle East Monitor pada Selasa (30/4/2024), dalam pertemuan tersebut, negara-negara Arab-Islamic membahas peningkatan kerja sama Arab dan Islam untuk mencapai penghentian segera, guna mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza dan memastikan perlindungan warga sipil.

Arab-Islamic juga terus mengupayakan pengiriman bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dan tanpa hambatan ke seluruh wilayah Jalur Gaza dan pengakuan Palestina di mata Internasional.

Arab-Islamic Berupaya Berikan Sanksi pada Israel

Dalam pertemuan itu, Komite Kementerian Arab-Islam meminta komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi efektif terhadap Israel, termasuk menghentikan ekspor senjata sebagai tanggapan atas pelanggaran hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional, dan kejahatan perang yang sedang berlangsung di Gaza dan wilayah pendudukan Tepi Barat.

Para menteri yang berkumpul dalam perundingan menekankan perlunya mengaktifkan perangkat hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan ini dan perlunya menghentikan terorisme pemukim serta mengambil posisi yang jelas dan tegas terhadapnya. 

Mereka menegaskan bahwa Jalur Gaza adalah bagian integral dari wilayah Palestina dan menolak tegas terhadap segala upaya untuk menggusur rakyat Palestina di luar tanah mereka dan setiap operasi militer di Kota Rafah, Palestina.***

Penulis: Anna Novita Rachim.

Editor: Annisaa Rahmah.