banner 728x250
Budaya  

Apa Gunanya Pengakuan UNESCO terhadap Warisan Budaya Tak Benda untuk Suatu Negara?

Tujuan UNESCO mengakui warisan budaya tak benda di seluruh dunia. Foto: ekon.go.id
Tujuan UNESCO mengakui warisan budaya tak benda di seluruh dunia. Foto: ekon.go.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Tahukah kamu bahwa kebaya dan Reog Ponorogo baru saja mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia dari UNESCO? 

Prestasi ini bukan sekadar pengakuan internasional, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya Indonesia

Namun, apa sebenarnya arti pengakuan ini untuk suatu negara? Apakah hanya sebatas kebanggaan atau ada manfaat lain yang lebih besar? Yuk, kita bahas lebih dalam soal pentingnya pengakuan UNESCO dan dampaknya terhadap kebudayaan kita!

Apa Arti Warisan Budaya Tak Benda UNESCO?

Pengakuan UNESCO terhadap warisan budaya tak benda suatu negara, seperti kebaya dan Reog Ponorogo dari Indonesia, membawa manfaat besar. UNESCO mendefinisikan warisan tak benda sebagai praktik, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan yang diakui oleh komunitas sebagai bagian dari identitas budaya mereka. 

Dilansir dari laman UNESCO, Sabtu (7/12/2024), pengakuan ini memberikan perlindungan internasional terhadap ancaman hilangnya tradisi akibat globalisasi dan perubahan sosial

Manfaat Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Bagi Suatu Negara

Pengakuan UNESCO terhadap warisan budaya tak benda, seperti kebaya dan Reog Ponorogo, memiliki manfaat signifikan bagi suatu negara, yakni sebagai berikut:

  • Pelestarian Budaya. Status UNESCO meningkatkan kesadaran global akan pentingnya menjaga tradisi ini untuk generasi mendatang. Pengakuan ini mendorong dokumentasi, pendidikan, dan revitalisasi tradisi
  • Kebanggaan Nasional. Ini memberi masyarakat rasa bangga dan memperkuat identitas nasional mereka. Misalnya, pengakuan Kebaya mempertegas peran budaya Indonesia di kancah internasional.
  • Ekonomi dan Pariwisata. Tradisi yang diakui UNESCO sering menjadi daya tarik pariwisata, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui promosi budaya.
  • Kerja Sama Internasional. Pengakuan ini membuka peluang bagi negara untuk bekerja sama dengan organisasi lain untuk perlindungan budaya yang lebih luas.

Dalam kasus kebaya dan Reog Ponorogo, pengakuan UNESCO tidak hanya melindungi warisan tersebut tetapi juga mempromosikan keberagaman budaya Indonesia di dunia internasional. Dengan ini, Indonesia dapat terus merayakan dan melestarikan kekayaan budayanya.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah