News  

Antrean Truk BBM Subsidi Mengular di Blora, Sopir Minta Pemerintah Turun Tangan: “Jangan Sampai Kota Ikut Mengantre”

TUTURPEDIA - Antrean Truk BBM Subsidi Mengular di Blora, Sopir Minta Pemerintah Turun Tangan: “Jangan Sampai Kota Ikut Mengantre”
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com — Antrean panjang kendaraan, khususnya truk yang mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai mendapat sorotan. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan pengisian BBM kini dinilai telah merembet menjadi persoalan lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Rabu, (30/09/2026).

Antrean kendaraan berat yang memanjang hingga badan jalan dinilai berpotensi mempersempit ruang gerak pengguna jalan. Di sejumlah titik, kondisi tersebut juga dapat mengganggu akses keluar-masuk ruko, rumah warga, maupun fasilitas publik yang berada di sekitar SPBU.

Murhani, salah seorang sopir truk, meminta pemerintah segera membuat pola pengaturan khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan berat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memastikan ketersediaan BBM subsidi. Dampak antrean terhadap keselamatan lalu lintas dan aktivitas masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Kita tidak boleh membiarkan antrean BBM berubah menjadi masalah lalu lintas dan masalah ekonomi baru. Ketika truk yang mengantre menutup akses ruko, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian pedagang?” ujar Murhani.

Ia menilai SPBU yang berada di kawasan pusat kota memiliki karakter berbeda dengan SPBU yang berada di kawasan industri maupun jalur logistik. Karena itu, antrean kendaraan berat tidak semestinya dibiarkan memanjang tanpa pengaturan hingga mengambil ruang jalan umum.

“Jalan umum bukan halaman parkir SPBU. Trotoar bukan ruang tunggu truk. Dan akses menuju ruko tidak boleh ditutup hanya karena kendaraan sedang menunggu giliran mengisi BBM,” tegasnya.

Lima Usulan Penataan Antrean

Murhani mengusulkan pemerintah bersama pengelola SPBU melakukan sedikitnya lima langkah untuk mengurai persoalan tersebut:

  • Pertama, melakukan pemetaan terhadap SPBU yang rawan mengalami antrean panjang kendaraan berat.
  • Kedua, membuat pengaturan waktu atau slot khusus bagi kendaraan berat sehingga antrean tidak menumpuk pada waktu yang sama.
  • Ketiga, memastikan akses menuju ruko, rumah warga dan fasilitas publik tetap terbuka.
  • Keempat, menempatkan petugas khusus untuk mengatur antrean agar kendaraan tidak meluber ke badan jalan.
  • Kelima, mengarahkan kendaraan logistik menuju SPBU yang lebih sesuai dengan karakter kendaraan dan kapasitas pelayanan.

Murhani menegaskan, penataan tersebut bukan berarti melarang sopir truk yang memang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Menurutnya, pemerintah cukup mengatur lokasi, waktu dan mekanisme antrean agar kebutuhan sopir tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kita jangan mempertentangkan sopir truk dengan masyarakat. Sopir juga mencari nafkah, pedagang juga mencari nafkah, pengguna jalan juga punya hak. Negara hadir untuk mengatur agar semua kepentingan itu tidak saling mematikan,” bebernya.

Sopir Minta Dibahas Lintas Instansi

Sopir truk lainnya, Suwardi, juga meminta persoalan antrean tersebut segera dibahas lintas instansi. Ia berharap penataan dilakukan sebelum antrean kendaraan berat berkembang menjadi persoalan keselamatan, konflik dengan pemilik usaha maupun kerugian ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberadaan antrean tidak harus dipersoalkan sepanjang masih berada dalam koridor yang tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik.

“Antrean boleh ada, tetapi jangan sampai kota yang ikut mengantre,” pungkasnya.

Antrean Panjang Tak Otomatis Berarti Solar Langka

Persoalan antrean BBM bersubsidi sendiri tidak selalu dapat langsung disimpulkan sebagai akibat kekurangan stok. Ada sejumlah faktor yang perlu diperiksa, mulai dari kuota, distribusi hingga mekanisme penyaluran di tingkat SPBU.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan pemerintah telah memiliki mekanisme pengaturan kuota BBM bersubsidi secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, regional hingga lembaga penyalur. Karena itu, antrean panjang di sebuah SPBU perlu ditelusuri secara menyeluruh.

“Kalau terjadi antrean, jangan langsung disimpulkan stok BBM kita kurang. Kita harus melihat stok nasional, regional, terminal BBM, sampai stok di SPBU,” kata Ali, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, apabila stok nasional dan regional mencukupi, pemerintah perlu melihat persoalan pada rantai distribusi yang lebih bawah. Pemeriksaan dapat mencakup pengaturan kuota, ketersediaan BBM regional, distribusi dari terminal menuju SPBU hingga kemungkinan adanya penyimpangan penyaluran.

“Kalau stok di tingkat nasional dan regional aman, pertanyaannya adalah apa yang terjadi di level bawah, apakah ada persoalan logistik, distribusi atau penyaluran, hingga penyelewengan,” ujarnya.

Ali juga menilai kondisi geografis dan infrastruktur dapat memengaruhi kelancaran distribusi BBM. Wilayah dengan tantangan konektivitas transportasi dapat lebih rentan mengalami gangguan pasokan ketika terjadi masalah pada rantai distribusi.

Karena itu, ketika antrean kendaraan berlangsung panjang dan sampai mengganggu aktivitas maupun keselamatan pengemudi, persoalan sistem logistik perlu ikut diperiksa.

“Kalau kemudian terjadi antrean panjang, terutama sampai mengganggu aktivitas dan keselamatan pengemudi, sistem logistik dan distribusinya harus dilihat. Jangan hanya melihat berapa besar kuotanya,” jelas Ali.

Pengawasan Penyaluran Juga Jadi Sorotan

Selain distribusi, pengelolaan kuota pada tingkat SPBU juga perlu mendapat perhatian. Besarnya kuota tidak otomatis menjamin BBM subsidi diterima masyarakat yang memang berhak apabila pengawasan penyalurannya tidak berjalan.

Potensi pembelian BBM subsidi secara berulang untuk kemudian dialihkan atau dijual kembali melalui jalur tidak resmi juga menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi. Praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi dan membuat masyarakat yang berhak justru menghadapi antrean lebih panjang.

“Kalau ada penjualan BBM subsidi secara tidak resmi di sekitar SPBU atau di jalur lintas, itu harus dilihat sebagai persoalan penegakan aturan. Berapa pun kuotanya, kalau ada penyimpangan, persoalannya tidak akan selesai,” tegas Ali.

Ia mendorong pengawasan dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memantau mulai dari kuota nasional dan regional, ketersediaan di terminal BBM, proses distribusi hingga penyaluran di masing-masing SPBU. Penguatan digitalisasi, keandalan sarana penyaluran serta koordinasi antarlembaga juga dinilai penting untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPH Migas, BUMN energi, badan usaha penyalur hingga aparat penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Di Blora, persoalan antrean truk tersebut kini menyisakan pekerjaan rumah: bagaimana memastikan kebutuhan BBM bersubsidi tetap terlayani, tetapi pada saat bersamaan jalan umum tidak berubah menjadi tempat parkir kendaraan berat dan aktivitas ekonomi warga tidak ikut tersandera.

Sebab, bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar BBM tersedia, tetapi juga lalu lintas tetap lancar, akses usaha terbuka dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

tuturpedia.com - 2026