Rembang, Tuturpedia.com — Masalah antrean bongkar muat kapal yang kerap memakan waktu hingga 15 hari di Pelabuhan Terminal Sluke. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyatakan dukungan penuh agar tambatan alternatif di Pelabuhan dapat segera difungsikan kembali, demi kelancaran logistik dan menekan kerugian pelaku usaha. Jumat, (26/08/2025).
Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, menjelaskan bahwa salah satu akar masalah dari antrean panjang itu adalah tidak difungsikannya tambatan pinggiran pelabuhan sebagai lokasi alternatif kegiatan kepelabuhanan.
“Antriannya bisa sampai 15 hari, dengan kerugian yang dialami shipper (pengirim) sekitar Rp6 juta per hari. Bahkan, beberapa pemilik kapal memilih bongkar di pelabuhan lain ketimbang menunggu di Terminal Sluke Rembang,” ucapnya.
Izin dan Legalitas Jadi Kendala Utama
Meski tambatan alternatif itu sangat dibutuhkan, pihaknya menyebut sejumlah kendala yang menghambat operasionalisasinya, yaitu belum adanya izin operasional, belum jelasnya status pengelolaan, serta belum terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan pelayaran.
Selain itu, secara fisik, tambatan pinggiran juga belum dilengkapi konstruksi jetty yang memadai untuk sandar kapal. Dan, sesuai arahan Kementerian Perhubungan, KUPP Rembang membutuhkan dukungan tertulis dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Rembang untuk memuluskan langkah pemfungsian tambatan ini.
Bupati: Forkopimda Siap Dukung Penuh
Bupati Rembang, Harno, merespons cepat permintaan tersebut. Dan, menegaskan Pemkab siap memberikan dukungan total. Menurutnya, fasilitas tambahan ini krusial untuk menjaga kelancaran distribusi barang, yang pada akhirnya akan mengurangi biaya tinggi yang ditanggung pelaku usaha.
“Yang penting Forkopimda itu mensupport, syukur-syukur ada kesepakatan tanda tangan bersama. Intinya Forkopimda menyetujui agar tambatan alternatif itu dipakai, ini untuk menguatkan Pak Ansori,” ungkapnya.
Selain dukungan Forkopimda, Pemkab Rembang juga akan mengambil langkah konkret dengan mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lokasi tambatan alternatif kepada Kementerian ATR/BPN.
Legalitas ini dinilai penting agar fasilitas tersebut memiliki dasar hukum yang kuat untuk digunakan secara resmi. Dengan sinergi ini, diharapkan kemacetan kapal di laut yang merugikan dapat segera teratasi, menjadikan Pelabuhan Sluke benar-benar efektif sebagai pintu gerbang ekonomi Rembang.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.