Indeks

Antisipasi Sengketa Proses PHPU di Bawaslu dan MK, TKN Prabowo-Gibran Siapkan Tim Hukum

TKN Prabowo-Gibran sudah siapkan tim hukum untuk masalah sengketa proses PHPU. Foto: Instagram.com/habiburokhmanjkttimur

Tuturpedia.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyiapkan tim hukum untuk antisipasi apabila ada sengketa proses di Bawaslu ataupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Habiburokhman saat menggelar konferensi pers pada Rabu (21/2). 

“Ingin update saja soal situasi terkini di bidang advokasi dan hukum, bahwa kami sudah menyiapkan tim untuk mengantisipasi, apabila ada sengketa proses di Bawaslu ataupun PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Habiburokhman.

Dia menyampaikan bahwa tim ini terdiri dari anggota TKN Prabowo-Gibran dan juga tenaga serta guru besar hukum tata negara. 

“Tim ini, terdiri dari yang selama ini sudah terlibat di TKN sendiri dan juga banyak tambahan tenaga dari guru besar hukum tata negara,” imbuh Habiburokhman.

Selain dari pihak TKN dan guru besar tata negara, ada juga teman-teman yang pernah beraktivitas di MK, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan yang pernah menjadi anggota penyelenggara. 

“Tim yang bersiap-siap melakukan advokasi apabila ada gugatan, baik di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Selain itu, sembari menunggu, tim TKN juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi masalah-masalah yang sekiranya akan dipersoalkan dalam Pemilu 2024 ini. 

“Sambil menunggu dan mengawal rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan, ya. Kami juga sudah mengantisipasi masalah-masalah apa yang akan dipersoalkan.”

TKN Prabowo-Gibran juga menyebutkan bahwa dari dimulai dengan masa tenang, hari pencoblosan hingga masa rekapitulasi, mereka sudah menerima sebanyak 776 aduan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia terkait pelanggaran Pemilu.

“Setidaknya (ada) 776 aduan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang intinya adalah dugaan pelanggaran pemilu (yang) menimbulkan kerugian kepada kami,” pungkasnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version