Jakarta, Tuturpedia.com — Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mengalokasikan anggaran besar hingga ratusan triliun rupiah, kini menjadi sorotan tajam publik. Kekhawatiran akan potensi penyimpangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana mendorong masyarakat sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit forensik dan menelusuri tuntas aliran dana MBG.
Desakan ini muncul di tengah sejumlah laporan yang mengindikasikan adanya celah korupsi dalam pelaksanaan program, mulai dari dugaan mark-up harga, pengurangan kualitas porsi makanan, hingga laporan keuangan fiktif di tingkat pelaksana lapangan. Jumat, (24/10/2025).

Potensi Korupsi di Lapangan
Sejak awal pelaksanaannya, KPK sendiri telah mencium adanya potensi penyelewengan dana. Bahkan, KPK sempat menerima laporan bahwa harga makanan per porsi yang seharusnya Rp10.000, di tingkat tertentu hanya diterima senilai Rp8.000, mengindikasikan adanya pengurangan nilai di tengah jalan.
Selain itu, KPK juga telah mengidentifikasi adanya modus korupsi hingga puluhan miliar rupiah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan bagian dari program MBG.
Ketua KPK sebelumnya telah menegaskan pentingnya sinergi pengawasan untuk mencegah korupsi pada program strategis ini. Namun, masyarakat menilai temuan dan pencegahan saja belum cukup tanpa adanya penelusuran aliran dana secara menyeluruh oleh lembaga pengawas negara.
Anggaran Fantastis dan Kebutuhan Transparansi
Program MBG disebut-sebut telah mengalokasikan anggaran yang fantastis dalam APBN, bahkan diprediksi mencapai lebih dari Rp300 triliun pada tahun berikutnya. Besarnya dana ini, yang bertujuan sebagai investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia (SDM) dan mendongkrak ekonomi daerah, menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang sangat tinggi.
“Program ini menyangkut gizi anak bangsa. Dengan anggaran sebesar ini, tidak boleh ada satu rupiah pun yang diselewengkan. KPK dan BPK harus turun tangan. Dan, setiap kontrak, setiap penyaluran, untuk memastikan dana sampai utuh dan manfaatnya maksimal,” ujar Fahrul salah satu perwakilan aktivis anti-korupsi.
Masyarakat berharap, dengan masuknya KPK dan BPK secara intensif, celah-celah penyimpangan yang teridentifikasi, seperti konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana SPPG dan potensi manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa, dapat dieliminasi. Tujuannya hanya satu: memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar bersih dari korupsi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima.















