Blora, Tuturpedia.com — Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan diri “Opini Tanpa Bentuk” serta bersamaan dengan Masyarakat Pengawas dan Pemantau Uang Negara (MPPUN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengeluarkan peringatan keras kepada pihak berwenang terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi.
Dalam sebuah wawancara usai melakukan audiensi dengan DPRD, perwakilan LSM tersebut, Yuda Rahmawan, menyatakan bahwa mereka akan mengerahkan banyak elemen masyarakat untuk melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua hari. Kamis, (23/10/2025).
“Nanti ketika dalam tuntutan kita tidak dipenuhi selama dua hari, maka kita akan melibatkan banyak elemen masyarakat untuk melakukan aksi. Mungkin salah satunya adalah rahasia,” ujar Yuda.
Dirinya juga menegaskan bahwa dampak serius mengenai masalah miras, termasuk banyaknya anak di bawah umur yang mengonsumsi narkoba dan penggunaan tempat-tempat tertentu untuk praktik prostitusi, yang berujung pada rusaknya moral generasi muda.
Dan, menekankan kembali bahwa situasi saat ini sudah berada di tingkat darurat, serta menuntut penanganan cepat dari pihak-pihak terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Miras ini sebenarnya mendesak. Sudah darurat soalnya,” tegasnya.
Menurut Yuda sapaan akrabnya, jika pihak-pihak terkait melakukan tindakan hari ini, masalah tersebut bisa selesai. Ia menambahkan bahwa pergerakan ini menuntut adanya tindakan nyata dari pihak berwenang, dalam waktu singkat.
Meskipun menyadari bahwa proses terkait perizinan bisa memakan waktu lama, fokus utama LSM saat ini adalah penindakan Miras karena dianggap sebagai masalah yang mendesak dan merusak moral.
“Saya yakin satu hari misalnya hari ini Kepolisian melakukan tindakan, selesai semua. Pasti selesai semua, jadi enggak akan ada yang jual,” imbuhnya.
Ia juga menekankan kembali bahwa mereka mengharapkan adanya action dalam waktu satu atau dua hari ke depan, mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana, meskipun termasuk pidana ringan, namun perlu ditindaklanjuti segera oleh pihak terkait.
