Tuturpedia.com – Seorang anak pejabat di Gowa, Sulawesi Selatan melakukan rudapaksa terhadap mantan kekasih di dalam mobil dinas.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (4/3/2024), aksi anak pejabat ini dilakukan pada Sabtu (2/3/2024) dan menjadi perbincangan lantaran rupanya pelaku berinisial UC (24) ini sudah memiliki istri.
UC sendiri menjalankan aksinya tidak seorang diri, ada kedua rekannya MR dan MQ. UC mengatakan jika motif dirinya melakukan rudapaksa terhadap mantan kekasihnya (NMY) disebabkan oleh nafsu.
Kronologi Kejadian
UC mengaku awalnya ia menghubungi korban untuk bertemu melalui ponsel. Ia lalu menjemput korban menggunakan mobil di tempat tinggal korban yang berada di Makassar.
Pengakuan tersebut ia ungkapkan pada Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
“Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa,” kata Ipda Udin Sibadu.
Tak hanya itu saja, UC juga mengaku tak hanya pergi seorang diri ketika menjemput korban. Tiba di lokasi kejadian, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, UC memaksa NMY untuk melakukan hubungan intim.
Usai melakukan hal tersebut, UC lalu keluar dari mobil. Tak berselang lama, korban kembali dikejutkan oleh dua orang pelaku lainnya, MR dan MQ yang muncul dari belakang.
“Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi,” terangnya.
MR dan MQ lalu menyekap korban dan berusaha melakukan rudapaksa, namun korban berhasil melawan dan meronta hingga bisa melarikan diri.
“Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa,” ucap Ipda Udin Sibadu.
Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku dan saat ini masih berada di Mapolres Gowa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya menangkap ketiga pelaku, pihak kepolisian Gowa juga berhasil menyita satu unit mobil dinas yang digunakan pelaku untuk menjemput korban sebagai barang bukti.
Akibat perbuatan ketiganya, pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.