Tuturpedia.com – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada (12/12/2023).
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Kamis (14/12/2023), Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pun membenarkan perihal penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba tersebut.
“Iya, Ammar Zoni,” tutur Panjiyoga
Setelah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian mengungkap lebih lanjut mengenai barang bukti serta jenis narkoba yang dimiliki Ammar Zoni.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah ganja dan sabu.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ungkap Syahduddi.
Tak hanya mengamankan barang bukti berupa obat-obatan jenis narkotika saja, lebih lanjut Syahduddi juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa obat keras yang dimiliki Ammar Zoni.
“Dan obat keras jenis hexymer,” lanjut Syahduddi.
Peristiwa penangkapan ini merupakan kasus yang ketiga kalinya di mana Ammar Zoni terlibat dan ditangkap dalam kasus narkoba.
Sebelumnya, Ammar Zoni menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada bulan Maret 2023 lalu bersama tersangka lain yang berinisial M (35) dan R (37).
Saat itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menerangkan bahwa Ammar dan dua tersangka lainnya tersebut langsung menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy pada Maret lalu
Proses Perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella
Di sisi lain, proses perceraian Ammar Zoni dengan Irish Bella tetap berlanjut.
Sebab menurut jadwal yang beredar, sidang perceraian keduanya kembali dilakukan pada hari Kamis (14/12/2023).
Yang mana, seharusnya Ammar memberikan jawaban mengenai gugatan Irish Bella. Berhubung dirinya kembali ditangkap polisi, ia pun menyerahkan kuasa pada pengacaranya.
Sehingga proses tetap dilanjutkan meski Ammar Zoni tidak hadir di persidangan.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah
Respon (2)