Rembang, Tuturpedia.com — Gelombang kemarahan pesantren se-Nusantara atas dugaan penghinaan terhadap kiai dan santri di sebuah stasiun televisi mencapai puncaknya di Rembang. Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Rembang Bersatu (ASRB) menggelar Aksi Damai di depan Gedung DPRD Rembang pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Massa yang didominasi santri berpakaian khas sarungan ini memadati jalan sekitar kantor dewan, menyuarakan protes mereka dengan lantunan sholawat dan takbir. Tuntutan mereka tegas: boikot dan cabut hak siar stasiun televisi yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren, yang mereka sebut sebagai benteng moral dan pendidikan bangsa.
Bupati Rembang ‘Sambangi’ Santri di Gedung DPRD
Tak seperti aksi unjuk rasa biasa, para santri mendapat sambutan istimewa. Bupati Rembang, H. Harno, terlihat menyambut langsung perwakilan ASRB di dalam gedung rapat paripurna DPRD. Kehadiran Bupati ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam merespons isu yang melukai hati masyarakat pesantren.
Koordinator Aksi ASRB, Sunardi, menegaskan bahwa aksi ini adalah penyikapan kolektif atas tayangan yang mencederai perasaan seluruh pesantren di Indonesia.
“Pesantren bukan objek sensasi atau pemberitaan negatif tanpa data yang berimbang,” tegasnya.
ASRB mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pihak berwenang untuk segera menjatuhkan sanksi terkeras sebagai konsekuensi atas kelalaian penyiaran yang dianggap mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Aksi damai yang berjalan tertib ini menandai bahwa isu pelecehan martabat pesantren telah menjadi keresahan nasional, dengan Rembang mengambil peran tegas dalam menyuarakan tuntutan keadilan bagi ulama dan santri.















