Tuturpedia.com – Keputusan ormas Muhammadiyah untuk menerima izin tambang dari pemerintah menuai pro dan kontra. Tetapi, Muhammadiyah memiliki alasan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengungkapkan, alasan utama organisasi kemasyarakatan itu meneripa IUP tambang lantaran ditawarkan pemerintah.
Meski menyatakan akan menerima IUP, Muhammadiyah selama dua bulan ini tekun mengkaji dan mempelajari soal pengelolaan tambang, agar sesuai prinsip Islam berkemajuan, serta melihat berbagai konteks kehidupan lokal dan nasional.
“Kami, Muhammadiyah sesuai karakter kami, ketika ada tawaran resmi yang sifatnya political will baik dari pemerintah, tidak serta-merta menerima, tapi juga tidak serta-merta menolak,” kata Haedar Nashir, di Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).
Haedar melanjutkan, Muhammadiyah selama ini punya prinsip ketika menerima, menolak, maupun dalam melakukan apa pun harus berdasarkan ilmu agama Islam yang jadi pedoman.
“Bahwa jangan bertindak, bersikap apa pun tanpa ilmu, langkah kami juga berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang sesuai prinsip Islam berkemajuan, serta melihat berbagai konteks kehidupan lokal dan nasional,” tambah Haedar.
PP Muhammadiyah Terima Masukan dari Pihak yang Kontra
PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari pihak yang kontra terhadap pengelolaan tambang.
“Mereka tidak setuju tetapi juga punya argumen soal masalah lingkungan, nasib masyarakat setempat, dan menyangkut pengelolaan tambang ilegal, yang punya potensi banyak problem, dan lain sebagainya,” ujar Haedar.
“Termasuk yang kemarin demo, kami terbiasa dengan situasi seperti itu. Demo atau kritik sekeras apapun kami sikapi secara moderat,” lanjutnya.
Dia pun menegaskan, langkah Muhammadiyah menerima izin tambang bukan karena ikut ikutan atau tekanan sosial.
“Semua aspek kami himpun jadi dasar pertimbangan kelola tambang, lalu kami plenokan dan konsolidasi. Jadi ada dua pandangan hidup (soal pro kontra tambang) ini akhirnya mayoritas sampai kesimpulan PP Muhammadiyah satu kesatuan dalam pertimbangan menerima (izin tambang),” tegasnya.
Sebagai upaya melaksanakan izin pengelolaan tambang (IUP), Muhammadiyah kemudian membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk pengawasan dan pelaksanaan.
Sebagai ketua satgas tambang itu, Muhammadiyah menunjuk Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendi.
“Pak Muhadjir sebagai ketua satgas mewakili Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, bukan sebagai Menteri PMK,” pungkas Haedar.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.