Indeks

Alarm Kesehatan Nasional: Peserta BPJS Menyusut, Edy Wuryanto Peringatkan Risiko Ledakan Kemiskinan Baru

Blora, Tuturpedia.com — Sistem jaminan kesehatan nasional kembali menghadapi ujian berat. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan bahwa kondisi BPJS Kesehatan saat ini berada dalam titik yang mengkhawatirkan, seiring terus menurunnya jumlah peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pernyataan itu disampaikan Edy saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Blora, Jumat (10/4/2026). Ia menyoroti tren penurunan yang dinilai tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada ketahanan sosial masyarakat.

“Peserta aktif itu terus turun. Dari sebelumnya di atas 80 persen, kini menjadi sekitar 78 persen, dan saya prediksi akan terus menurun,” ujarnya.

Menurut Edy, penurunan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal bahaya bagi sistem perlindungan kesehatan nasional yang selama ini menjadi tulang punggung akses layanan kesehatan masyarakat.

Tiga Biang Masalah Utama

Edy memaparkan, setidaknya ada tiga faktor utama yang memicu merosotnya kepesertaan JKN.

Pertama, polemik penonaktifan sekitar 11 juta data peserta. Data tersebut kini berada dalam proses verifikasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta instansi terkait lainnya.

Dalam mekanisme yang tengah dibahas, peserta yang masuk kategori desil 1–5 (kelompok ekonomi terbawah) akan tetap dijamin oleh negara. Namun, bagi mereka yang masuk desil 6–10 berpotensi dikeluarkan dari skema bantuan iuran.

“Ini harus jelas. Jangan sampai yang sebenarnya miskin malah terlempar dari sistem,” tegasnya.

Kedua, menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan mempertahankan pembiayaan peserta dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), khususnya yang selama ini disubsidi daerah.

Akibatnya, banyak warga rentan yang sebelumnya terlindungi, kini berisiko kehilangan akses jaminan kesehatan.
Ketiga, tekanan ekonomi yang dirasakan kelas menengah. Banyak peserta mandiri dari segmen PBPU memilih berhenti membayar iuran karena keterbatasan finansial.

Fenomena ini, menurut Edy, menjadi indikator bahwa kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Ancaman Nyata: Kemiskinan Akibat Sakit

Lebih jauh, Edy mengingatkan bahwa penurunan kepesertaan JKN dapat memicu dampak berantai yang serius. Salah satunya adalah meningkatnya angka kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.

“Kepesertaan JKN kita sekarang anjlok. Kalau sampai di atas 30 persen masyarakat tidak terlindungi, itu sangat berbahaya. Orang sakit bisa langsung jatuh miskin,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jaminan kesehatan bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

DPR Siapkan Langkah Evaluasi

Sebagai respons atas kondisi ini, Komisi IX DPR RI berencana memanggil sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, BPS, serta BPJS Kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi komprehensif, sekaligus memastikan tidak ada kebijakan yang justru memperburuk akses layanan kesehatan masyarakat kecil.
Edy juga mendorong agar pemerintah segera melakukan pembenahan data secara menyeluruh, meningkatkan dukungan fiskal ke daerah, serta merumuskan skema iuran yang lebih adaptif bagi masyarakat kelas menengah.

Momentum Pembenahan Sistem

Di tengah tantangan ini, Edy menilai kondisi yang terjadi justru harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem JKN secara menyeluruh. Transparansi data, ketepatan sasaran subsidi, dan keberlanjutan pembiayaan menjadi kunci utama.

“Jangan sampai sistem yang sudah dibangun bertahun-tahun ini justru melemah. JKN adalah benteng terakhir rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.

Dengan tren penurunan yang terus terjadi, masa depan jaminan kesehatan nasional kini berada di persimpangan. Tanpa langkah cepat dan tepat, kekhawatiran akan munculnya gelombang baru masyarakat rentan akibat beban kesehatan bukan lagi sekadar prediksi—melainkan ancaman nyata.

Exit mobile version