Semarang, Tuturpedia.com – Insiden tragis kecelakaan bus PO Cahaya Trans di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 orang pada Senin dini hari (22/12/2025), memicu sorotan tajam dari Komisi V DPR RI. Peristiwa itu disebut sebagai alarm keras bagi negara dalam hal keselamatan transportasi darat yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Kecelakaan terjadi saat bus yang membawa 33 penumpang melaju dari arah Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta. Bus diperkirakan melaju dalam kecepatan tinggi ketika memasuki jalur keluar tol Krapyak, kehilangan kendali dan akhirnya menabrak pembatas jalan. Akibatnya, 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
DPR: Ini Bukan Kecelakaan Biasa
Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyatakan bahwa kecelakaan ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa lalu lintas biasa. Menurutnya, kejadian di tol yang seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi menunjukkan bahwa manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi masih belum optimal.

“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel, menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap perjalanan warga berlangsung aman.
Evaluasi Menyeluruh Transportasi Nasional
Daniel menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian. Evaluasi itu mencakup:
– Manajemen risiko tol dan armada bus
– Kepatuhan terhadap standar operasional bus
– Kesiapan dan kondisi pengemudi
– Pengawasan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi
Menurut data yang dirilis, bus yang mengalami kecelakaan tersebut tidak laik jalan berdasarkan ramp check yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan bahkan tidak terdaftar sebagai angkutan resmi menurut aplikasi MitraDarat milik Kemenhub.
Bukan Sekadar Angka — Ini Soal Keselamatan Publik
Kecelakaan ini terjadi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, saat mobilitas masyarakat diprediksi mencapai puluhan juta orang. Komisi V DPR menilai kejadian itu sebagai peringatan dini bahwa pemerintah tidak bisa mentolerir kelalaian, sekecil apa pun, dalam manajemen transportasi publik.
Pengawasan yang ketat terhadap armada bus, termasuk pengujian kendaraan, pemeriksaan kesehatan sopir, dan manajemen jam kerja, menjadi sorotan utama agar tragedi serupa tidak terulang.
Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung terkait penyebab utama kecelakaan, termasuk adanya dugaan sopir cadangan yang minim pengalaman dan kecepatan tinggi saat memasuki ruas tol. Selain itu, sejumlah lembaga pemerintah telah menyatakan komitmennya melakukan evaluasi konseptual dan regulasi demi meningkatkan keselamatan transportasi umum ke depan.
Kecelakaan bus di Tol Krapyak bukan sekadar duka bagi keluarga korban, namun juga menjadi momentum penting bagi negara untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi nasional. Komisi V DPR RI menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan agar tragedi serupa tidak menjadi cerita berulang setiap musim liburan panjang.















