Jateng, Tuturpedia.com – Aktivitas tambang yang dilakukan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dapat pernyataan sikap dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Blora Crisis Center (BCC).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh pucuk pimpinan LSM BCC, Amin Faried, melalui selebaran keterangan persnya yang diberikan kepada awak media Tuturpedia, pada Selasa (30/7/2024) malam.
“Kami dari LSM BCC mewakili masyarakat Kabupaten Blora sangat keberatan dengan aktivitas yang dilakukan oleh PT KRI. Hal tersebut dikarenakan aktivitas mobilisasi PT KRI menggunakan kendaraan bul tronton dengan kapasitas muatan yang sangat berat,” ucapnya.
“Sehingga dapat mengakibatkan kerusakan jalan dan jembatan yang tidak memadai untuk dilewati kendaraan besar. Apabila ada kerusakan di jalan, bisa menyebabkan kemacetan dan merugikan pengguna jalan yang lain (seperti kejadian pada hari Jumat, 26 Juli 2024),” ujarnya.
Warga di wilayah kabupaten Blora, lanjutnya kembali, sudah sangat resah dengan aktivitas PT KRI, karena menimbulkan polusi udara dan debu yang menyebabkan sesak napas.
“Maka dengan ini kami dari LSM BCC mewakili masyarakat Kabupaten Blora memohon kepada Bupati Blora untuk melakukan tindakan tegas kepada PT KRI sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Walaupun keberadaan PT KRI di Kabupaten Rembang, tetapi warga Kabupaten Blora terkena dampaknya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam selebaran keterangan persnya, juga ditujukan kepada Kapolres, Ketua DPRD, DPUPR, DLH, Camat Bogorejo, Kapolsek Bogorejo, hingga PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) itu sendiri. Tak lupa juga awak media.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.
Editor: Annisaa Rahmah.