banner 728x250
News  

Airlangga Beri Tanggapan soal Korban Judi Online Dapat Bansos: Tidak Masuk Anggaran Pemerintah

Airlangga Hartarto beri tanggapan soal korban judi online berhak mendapat bansos. Foto: instagram.com/airlanggahartarto_official
Airlangga Hartarto beri tanggapan soal korban judi online berhak mendapat bansos. Foto: instagram.com/airlanggahartarto_official
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan pernyataan terkait wacana korban judi online dapat bantuan sosial (bansos). 

Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (18/6/2024), sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan jika korban judi online akan masuk dalam kategori penerima bansos.

Kontan saja pernyataan itu menuai polemik dan respons dari banyak pihak, salah satu yang memberikan tanggapan ialah Airlangga Hartarto. 

Airlangga sendiri mengatakan jika korban judi online tidak ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN. 

Adapun terkait koordinasi soal bansos akan dilakukan dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai instansi yang menaungi bansos. 

“Terkait dengan pinjol tidak ada di dalam anggaran yang ada sekarang. Tentu kalau ada usulan program silakan dibahas dengan kementerian teknis,” ujar Airangga. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kembali memberikan pernyataan kembali terkait korban judi online masuk dalam kategori penerima bansos. 

Usai menuai kritik dan polemik, Muhadjir meralat pernyataannya dan menegaskan jika korban judi online yang dimaksud bukanlah pelaku melainkan keluarga ataupun individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan. 

Ia bahkan meminta para pemain dan bandar untuk ditindak atas pelanggaran hukum. 

“Pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak, itulah tugas cyber satgas penumpasan judi online itu. Itu menjadi tugas utama mereka lah, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material finansial, maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ralat Muhadjir. 

Sebelumnya, diketahui Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan bertindak untuk menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. Adapun penanganan yang dimaksud ialah dengan memberikan bantuan sosial pada para korban yang ekonomi hancur dan menjadi miskin usai bermain judi online

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya,” ungkap Muhadjir, Kamis (13/6/2024).***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.