banner 728x250
News  

AHY Klaim Puluhan Target Operasi Mafia Tanah yang Siap Diberantas!

AHY mengeklaim sudah miliki puluhan target operasi berantas mafia tanah. Foto: instagram.com/agusyudhoyono
AHY mengeklaim sudah miliki puluhan target operasi berantas mafia tanah. Foto: instagram.com/agusyudhoyono
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pihaknya telah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. 

Menurutnya, upaya memberantas mafia tanah harus dilakukan dengan strategi yang tepat. Oleh karena itu, dia belum dapat menyebutkan nama-nama target operasinya sebelum eksekusi selesai dilakukan.

“Tunggu saja, kita terus proses. Kita punya puluhan target operasi ya, saya tidak mungkin bongkar satu per satu sebelum selesai dieksekusi. Karena itu, perlu pendadakan juga, surprise juga,” kata AHY di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya proses pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang dinantikan masyarakat karena selama ini mafia tanah menjadi penyebab munculnya keresahan terkait rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah begitu, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonomi juga di atas, tapi sering kali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan,” ujar AHY.

Oleh karena itu, AHY menuturkan, peran negara sangat penting dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah juga harus berani bersikap tegas dalam menyelesaikan perkara ini.

“Negara memastikan, pemerintah memastikan, Kementerian ATR/BPN memastikan, akan berpihak pada mereka yang diperlakukan tidak adil. Bagi mereka yang melawan hukum ya kita harus hadapi dengan tegas,” tegasnya.

Dirinya mengatakan proses penindakan dan pemberian sanksi tegas itu tak hanya diberikan untuk mafia tanah di luar lingkungan Kementerian ATR/BPN saja, melainkan membersihkan lembaga tersebut dari permainan mafia tanah.

Menurutnya, upaya ini merupakan komitmen dari kementerian yang dipimpinnya guna memberikan kepastian hukum atas tanah dan mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat di Indonesia.

Percepat Sosialisasi Sertifikat Elektronik

Upaya AHY dalam menutup celah mafia tanah juga dilakukan dengan mendorong sosialisasi penggunaan sertifikat elektronik.

“Kita ingin mempercepat sertifikat elektronik, dengan ini sebetulnya lebih mempersempit ruang bagi praktik-praktik mafia tanah. Tapi saya senang, progresnya juga real di sana sini sudah banyak yang punya layanan elektronik,” lanjutnya.

AHY melanjutkan, sertifikat elektronik bukan hanya tren semata. Akan tetapi, ini menjadi kebutuhan masyarakat agar terhindar dari praktik kejam mafia tanah, serta terhindar dari pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat tanah.

“Agar pada saatnya transformasi digital itu membawa Kementerian ATR itu semakin responsif, akuntabel, kita mengurangi segala bentuk kerugian negara, termasuk pungli, dan lain-lain karena semua langsung pakai sistem,” sebut AHY.

Terkait kelemahan sistem yang bisa terjadi apabila transformasi digital dilakukan, hal ini menjadi fokus kementeriannya agar memperkuat sistem yang ada demi melindungi data pribadi masyarakat.

“Soal hacker tentu ini menjadi permasalahan semua lembaga negara yang melakukan transformasi digital. Maka dari itu, kita perkuat sistem, security, privasi, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi backbone pada saatnya kita sudah clear dengan sertifikat cetak. Sekarang semua serba digital, ini yang kita kedepankan dalam waktu mendatang,” terang AHY.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.