banner 728x250

Adakan Rapat Tertutup, Mahfud MD Ungkap TPN Bentuk Tim Hukum Terkait Perkara Pemilu

TUTURPEDIA - Adakan Rapat Tertutup, Mahfud MD Ungkap TPN Bentuk Tim Hukum Terkait Perkara Pemilu
Mahfud MD ungkap soal pembentukan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk usut kecurangan pemilu 2024. Foto: Laman Kementerian Sekretariat Negara RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD ikuti rapat tertutup dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk bentuk tim hukum terkait perkara Pemilu. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (19/2/2024), Mahfud MD ungkap rapat yang diadakan tertutup di gedung High End, Jakarta, bersama TPN Ganjar-Mahfud bertujuan untuk membahas pembentukan tim hukum. 

Tim hukum ini nantinya akan menangani perkara Pemilu 2024. Rapat tertutup itu diadakan pada Senin (19/2) dan dihadiri oleh sejumlah anggota TPN seperti Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Selain Hasto, ada juga Ketua TPN Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid, dan Benny Rhamdani selaku Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud. 

Informasi terkait pembentukan tim hukum khusus Pemilu 2024 ini disampaikan langsung oleh Mahfud MD ketika ditemui di gedung High End. 

“Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan pemilu,” kata Mahfud.

Senada dengan yang disampaikan Mahfud MD, menurutnya tim hukum ini nantinya akan bertindak dalam mendalami indikasi kecurangan Pemilu 2024. 

Lebih lanjut, Benny menambahkan jika nanti tim hukum akan menyampaikan secara langsung pada publik terkait kecurangan pemilu beserta pelakunya.

“Kita telah membentuk tim khusus ya untuk hadapi kita, sebutnya kejahatan demokrasi yang paling najis pasca reformasi tahun 2024. Tentu, fakta-fakta di lapangan, bagaimana kejahatan itu terjadi dilakukan oleh siapa itu sudah ada semua di tim hukum dan Nanti pada saatnya tim hukum Nanti akan saya sampaikan ke publik,” kata Benny.

Menurut Benny, TPN telah menunjuk Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat selaku juru bicara dari tim hukum. 

“Tadi sudah dibentuk juga siapa yang akan jadi juru bicara dari tim hukum, salah satunya Pak Hendri (Yosodiningrat),” pungkasnya.

Lebih lanjut, Benny juga menyampaikan jika kecurangan pemilu 2024 yang ditemukan oleh tim hukum nanti akan dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Kecurangan itu akan menjadi bukti dalam persidangan. 

“Itu semua akan menjadi fakta-fakta di persidangan melalui MK jadi ini bukan kejutan. Ini akan menjadi ledakan dalam persidangan MK, bagaimana sebuah kejahatan demokrasi benar-benar bisa dibuktikan,” imbuhnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses