Tuturpedia.com – Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan segera berganti status sebab pemindahan ke Ibu Kota Nusantara pada tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.
Lewat keterangan Sri Mulyani di Instagramnya pada (12/9/2023) setelah rapat internal kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.
Dalam keterangannya juga terlihat ia melakukan swafoto bersama Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin beserta beberapa menteri di sampingnya.
“UU No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati (12/9/2023).
Hal itu berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru di Indonesia. Yang semula menggunakan label ibu kota, nantinya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula ‘Daerah Khusus Ibu Kota’ diarahkan menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’ (DKJ),” sambungnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa dalam RUU DKJ membawa konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Sementara itu, banyak aspek keuangan negara yang memang perlu diatur dalam RUU DKJ.
Kemudian perlu adanya pembahasan penyusunan dan substansi RUU tersebut yang menunggu arahan dari Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dilansir Tuturpedia.com dari ikn.go.id (21/1/2022), nantinya letak ibu kota baru berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi.
Salah satu kantor pemerintahan yang akan pindah ke IKN pada tahun 2024 di tahap awal adalah Istana Negara.
Selanjutnya ada empat kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Nantinya IKN akan dipimpin oleh Bambang Susantono selaku Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nadine Himaya