Bogor, Tuturpedia.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan soal menu makanan, kualitas gizi, atau distribusi anggaran, melainkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat menjadi sasaran cambukan berulang kali menggunakan benda yang diduga berupa selang. Korban tampak kesakitan, menggeliat, dan berteriak ketika punggungnya berkali-kali dihantam. Peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jalan Destarata IV, Kelurahan Tegal Gundil, Kota Bogor, Jawa Barat.
Insiden yang mencuat ke ruang publik ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana dugaan kekerasan bisa terjadi di lingkungan kantor yang berkaitan dengan pelaksanaan program nasional, dan sejauh mana tanggung jawab institusi dalam memastikan keselamatan serta kedisiplinan para petugasnya?
Diduga Melibatkan Koordinator Wilayah dan Kepala SPPG
Diberitakan sejumlah media pada 16–17 Oktober 2026, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, menyebut terduga pelaku berinisial GD, yang diduga merupakan Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta. Sementara itu, korban berinisial RAN disebut sebagai salah satu Kepala SPPG di Purwakarta. Sabtu, (17/10/2026).
Keduanya diketahui merupakan anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang datang ke kantor KPPG Bogor untuk suatu keperluan.
Identitas dan dugaan peran masing-masing pihak tersebut masih harus dipahami dalam kerangka proses pemeriksaan. Status terduga pelaku bukanlah bukti bahwa seseorang telah bersalah secara hukum.
Namun, apabila dugaan pencambukan itu terbukti, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan adu mulut atau konflik personal. Kekerasan fisik di lingkungan kerja merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional dan transparan.
Ada Teriakan, Ada Dugaan Kekerasan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan adanya perselisihan yang melibatkan dua anggota SPPI asal Purwakarta tersebut.
Menurut keterangannya kepada media, ia mendengar teriakan dari area luar kantor ketika sedang berada dalam kegiatan kedinasan. Setelah mengetahui adanya perselisihan, pihaknya mengaku turun tangan untuk melerai dan memberikan teguran keras kepada kedua pihak.
Haidir juga menyatakan bahwa pihak KPPG tidak menoleransi tindakan kekerasan dan telah berkoordinasi dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas tindak lanjut serta sanksi.
Meski demikian, pemicu perselisihan belum diketahui secara pasti. Belum ada keterangan yang memastikan apakah persoalan tersebut murni bersifat pribadi atau berkaitan dengan pekerjaan.
Pertanyaan publik pun tidak cukup dijawab hanya dengan penjelasan bahwa kedua pihak telah ditegur. Perlu ada kejelasan mengenai kronologi, penyebab, kondisi korban, serta langkah konkret yang diambil untuk mencegah kejadian serupa.
BGN Turun Investigasi, Ancaman Penonaktifan Mengemuka
Badan Gizi Nasional dilaporkan telah menerjunkan tim untuk menginvestigasi insiden tersebut.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyatakan bahwa apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran hukum, pihak terkait dapat terancam penonaktifan dari jabatannya. BGN juga menunggu proses penanganan oleh kepolisian.
Sementara itu, kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta memeriksa keterangan saksi. Polisi juga mengarahkan pihak KPPG agar mendorong korban membuat laporan.
Langkah investigasi tersebut penting untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada klarifikasi internal. Rekaman video, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan bukti lain perlu ditelaah secara objektif agar duduk perkara menjadi terang.
Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik, mekanisme sanksi internal juga perlu diterapkan secara proporsional.
Berdamai Bukan Berarti Persoalan Otomatis Selesai
Keterangan yang diberitakan media menyebutkan bahwa kedua pihak telah menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah. Keduanya juga dilaporkan telah kembali ke Purwakarta.
Namun, perdamaian tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan pemeriksaan atas dugaan kekerasan. Apakah perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme tertentu bergantung pada fakta, ketentuan hukum yang berlaku, dan proses yang ditempuh oleh pihak berwenang.
Ada kepentingan yang lebih luas daripada hubungan antara dua orang yang berselisih, yakni memastikan lingkungan kerja program pemerintah bebas dari intimidasi dan kekerasan.
Apalagi, program MBG melibatkan banyak petugas dan sumber daya publik. Mereka dituntut bekerja secara profesional untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, standar perilaku, pengawasan, dan pertanggungjawaban semestinya diterapkan secara konsisten.
Publik berhak mengetahui apakah investigasi BGN menghasilkan temuan yang jelas, apakah korban memperoleh perlindungan yang diperlukan, dan apakah sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Program Gizi Tak Boleh Tercoreng oleh Kekerasan
Kasus ini menjadi ujian bagi pengelola MBG dalam menunjukkan bahwa profesionalisme bukan hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari cara setiap petugas memperlakukan sesama.
Tidak boleh ada pembenaran terhadap kekerasan hanya karena pelaku dan korban memiliki hubungan kerja, jabatan, atau persoalan pribadi. Konflik semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan dengan tindakan fisik yang merendahkan martabat manusia.
BGN perlu menyampaikan perkembangan investigasi secara terbuka dengan tetap menjaga hak dan privasi pihak yang terlibat. Kepolisian juga perlu memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani berdasarkan bukti, bukan tekanan opini publik.
Pada akhirnya, masyarakat tidak cukup disuguhi kabar bahwa kedua pihak sudah berdamai atau bahwa teguran keras telah diberikan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan fakta, pertanggungjawaban yang proporsional, dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
Sebab, program yang membawa nama pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh membiarkan dugaan kekerasan menjadi persoalan yang selesai hanya di balik pintu kantor.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














