Kuningan, Tuturpedia.com — Ratusan mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (5/10/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana eksplorasi energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai.
Massa aksi memadati Jalan Siliwangi. Mereka berasal dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat, di antaranya BEM Universitas Kuningan (Uniku), BEM Unisa, UMK, GMNI, PMII, serta warga lokal Kuningan dan masyarakat dari Cirebon.
Kedatangan massa bukan sekadar menyampaikan penolakan. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka informasi secara transparan mengenai arah kebijakan dan status rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ciremai.
Isu tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah rencana pemanfaatan potensi panas bumi Ciremai kembali mencuat. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memasukkan Ciremai dalam daftar wilayah kerja panas bumi yang dilelang. Di sisi lain, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pada September 2026 menyatakan pemerintah daerah belum menerima laporan tertulis atau pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.
Bagi massa aksi, ketidakjelasan informasi tersebut justru menjadi alasan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif.
Ketua BEM Uniku, Fillah Ahmad Abadi, menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan keselamatan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, Gunung Ciremai bukan semata kawasan yang memiliki potensi energi, tetapi juga merupakan kawasan ekologis yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Karena itu, kami tegas menolak Gunung Ciremai dieksploitasi untuk geothermal karena dampaknya akan sangat terasa. Penolakan ini murni aspirasi lintas elemen masyarakat yang menolak alam dieksploitasi yang akan berdampak terhadap ekosistem di masa yang akan datang,” ujar Fillah.
Massa Desak Pemerintah Buka-bukaan
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan masyarakat meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mengenai status proyek, tahapan yang telah dilakukan, lokasi yang menjadi sasaran pengembangan, hingga kajian lingkungan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Mereka juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat akan dilibatkan apabila proyek tersebut benar-benar masuk ke tahap eksplorasi.
Kekhawatiran terhadap air menjadi salah satu isu yang ikut mengemuka. Gunung Ciremai memiliki fungsi penting sebagai kawasan tangkapan dan sumber air bagi wilayah sekitarnya. Karena itu, massa menilai setiap rencana aktivitas berskala besar di kawasan tersebut harus mempertimbangkan aspek ekologis secara serius.
Badan Geologi Kementerian ESDM sendiri sebelumnya telah melakukan survei geologi, geokimia dan geofisika di daerah panas bumi Gunung Ciremai sebagai bagian dari kegiatan eksplorasi pemerintah.
Namun, di tengah kajian mengenai potensi panas bumi tersebut, kekhawatiran masyarakat tetap muncul. Sejumlah pihak menilai pengembangan geothermal membutuhkan sumber daya, termasuk lahan dan air, sehingga risiko ekologis harus dikaji dan dikawal secara ketat.
Aksi Sempat Memanas
Situasi di depan Pendopo Kuningan sempat memanas ketika massa berusaha mendekati dan menembus barikade pengamanan di pintu masuk Pendopo.
Aksi tersebut kemudian diwarnai saling dorong antara sebagian pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Meski sempat terjadi ketegangan, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Massa tetap bertahan di lokasi dan melanjutkan orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Kuningan di tengah aksi.
Para pengunjuk rasa berulang kali mendesak agar kepala daerah hadir dan memberikan penjelasan langsung mengenai posisi Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap rencana pengembangan geothermal Gunung Ciremai.
Bagi massa, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut proyek energi, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat di sekitar Ciremai.
“Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan penjelasan ketika proyek sudah berjalan,” menjadi salah satu semangat yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait insiden saling dorong yang terjadi di lokasi.
Sementara itu, massa aksi masih bertahan melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan agar pemerintah membuka informasi mengenai rencana geothermal Gunung Ciremai secara transparan kepada publik.
Perdebatan mengenai geothermal Ciremai sendiri bukan persoalan baru. Wacana tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan kembali mengemuka pada 2026, termasuk setelah munculnya rencana lelang wilayah kerja panas bumi serta indikasi pemanfaatan panas bumi dalam pembahasan revisi RTRW Kuningan.
Kini, tekanan publik kembali mengarah kepada pemerintah: apakah Gunung Ciremai akan dipandang semata sebagai sumber energi, atau tetap ditempatkan sebagai kawasan ekologis yang harus dijaga keberlanjutannya.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














