News  

Gunung Lawu Ditolak Jadi Proyek Geothermal, Pemerintah Geser Target ke Jenawi

TUTURPEDIA - Gunung Lawu Ditolak Jadi Proyek Geothermal, Pemerintah Geser Target ke Jenawi
banner 120x600

Karanganyar, Tuturpedia.com — Penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Lawu akhirnya mendapat kepastian dari pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Minggu, (06/09/2026).

Namun, penolakan terhadap Gunung Lawu bukan berarti rencana pengembangan energi panas bumi dihentikan. Pemerintah justru menyiapkan lokasi alternatif yang dinilai lebih jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan kuat dengan Gunung Lawu. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Pemerintah menyebut keputusan tidak memasukkan Gunung Lawu dalam WKP merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus penghormatan terhadap nilai sejarah, budaya, lingkungan, dan spiritual yang melekat kuat pada kawasan tersebut.

TUTURPEDIA - Gunung Lawu Ditolak Jadi Proyek Geothermal, Pemerintah Geser Target ke Jenawi

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Lawu sebenarnya bukan isu baru. Usulan tersebut telah muncul sejak 2018. Namun setelah melalui evaluasi, wilayah kerja panas bumi tersebut kemudian resmi dihapus pada 2023.

Langkah itu menjadi titik penting di tengah kuatnya perhatian masyarakat terhadap keberadaan kawasan Gunung Lawu yang tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga sejarah dan spiritual.

Gunung Lawu Ditutup, Potensi Panas Bumi Tak Dihentikan

Alih-alih menghentikan rencana pengembangan energi panas bumi, pemerintah kemudian mencari lokasi lain.
Pada 2024, Kementerian ESDM melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS). Dari proses tersebut, Kecamatan Jenawi muncul sebagai salah satu lokasi alternatif.

Pemerintah menilai Jenawi memiliki posisi yang lebih aman karena berada jauh dari sejumlah kawasan yang dianggap memiliki nilai budaya dan spiritual serta tidak secara langsung berada di kawasan Gunung Lawu.
Tetapi rencana tersebut tetap bukan tanpa tahapan.

Pemerintah menyatakan kegiatan yang direncanakan di Jenawi masih berupa Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Artinya, belum berupa pengeboran panas bumi secara langsung.

Tahap awal akan dilakukan melalui survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus mengidentifikasi wilayah yang harus dihindari. Kawasan sakral, situs budaya, dan hutan konservasi disebut tidak boleh masuk dalam area kegiatan.

Potensi 40 MW, Tetapi Pemerintah Diminta Jangan Gegabah

Potensi energi yang diperkirakan berada di wilayah Jenawi disebut dapat mencapai sekitar 40 megawatt (MW). Angka tersebut diproyeksikan setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Namun, potensi energi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat. ESDM menegaskan PSPE bukan berarti pemerintah sudah memutuskan akan melakukan pengeboran.

“Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” ujar Eniya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap penjajakan dan pengumpulan data ilmiah.

Warga Menolak Gunung Lawu, Pemerintah Pilih Jalur Dialog

Kementerian ESDM juga menyatakan PSPE Jenawi tidak akan dilakukan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan selesai. Dengan kata lain, pemerintah belum ingin memaksakan kegiatan sebelum ada proses komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” tegas Eniya.

Sikap pemerintah ini menjadi penting karena persoalan geothermal di kawasan Lawu bukan semata soal mencari sumber energi baru. Di balik potensi listrik puluhan megawatt, terdapat persoalan yang jauh lebih sensitif: ruang hidup masyarakat, kelestarian alam, kawasan konservasi, situs budaya, dan tempat-tempat yang selama ini dianggap sakral.

Karena itu, ketika Gunung Lawu dinyatakan keluar dari WKP, pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Tantangan berikutnya adalah memastikan lokasi alternatif tidak sekadar menjadi “Lawu baru” dengan nama berbeda.

Jika pemerintah benar-benar ingin mengembangkan energi bersih, maka prosesnya harus dimulai dengan keterbukaan, kajian ilmiah yang independen, perlindungan lingkungan, serta persetujuan dan partisipasi masyarakat.

Sebab energi boleh dicari, tetapi ruang hidup dan warisan budaya masyarakat tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

tuturpedia.com - 2026