Perjuangan Jalan Berujung Jerat Hukum, Warga Tolak Kriminalisasi Kang Peyek!

TUTURPEDIA - Perjuangan Jalan Berujung Jerat Hukum, Warga Tolak Kriminalisasi Kang Peyek!
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Suara keadilan menggema dari Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan. Dalam sebuah forum dialog yang berlangsung hangat namun sarat makna, warga bersama pendamping hukum menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi yang menimpa Kang Peyek—warga yang kini harus berhadapan dengan proses hukum usai memperjuangkan akses jalan bagi masyarakat. Selasa, (14/07/2026).

Perwakilan pendamping warga, Exi Wijaya, menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kang Peyek bersama warga bukanlah tindakan kriminal, melainkan bentuk nyata perjuangan hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak.

“Ini bukan soal merusak hutan. Ini soal hak hidup. Infrastruktur jalan yang layak adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam aksi gotong royong warga,” tegas Exi di hadapan forum.

Menurutnya, jalan yang diperbaiki warga berada di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang pengelolaannya berada di bawah Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui mandat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun kondisi akses yang memprihatinkan membuat warga terpaksa bergerak secara swadaya demi menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari ekonomi hingga kebutuhan darurat.

Alih-alih mendapat solusi, langkah warga justru berujung pada proses hukum. Kang Peyek dilaporkan dan kini ditahan, bahkan dititipkan di Polda Jawa Timur. Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga dan pendamping hukum yang menilai adanya pola kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Ketika warga berjuang untuk ruang hidup dan akses dasar, justru dihadapkan pada jerat hukum. Ini yang kami tolak,” lanjut Exi.

Dalam forum audensi tersebut, sejumlah tuntutan pun disampaikan secara terbuka. Warga mendesak adanya ruang dialog yang jujur dan transparan antara pengelola KHDTK UGM dengan masyarakat, guna menghindari kesalahpahaman yang semakin meluas. Selain itu, mereka juga meminta klarifikasi resmi dari pihak UGM terkait laporan yang menjadi dasar penahanan Kang Peyek.

Warga menilai, kejelasan informasi sangat penting agar tidak terjadi simpang siur yang berpotensi memperkeruh situasi. Mereka berharap, institusi pendidikan seperti UGM dapat hadir sebagai mitra masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang memperuncing konflik.

Di sisi lain, semangat solidaritas terus menguat di tengah masyarakat Nglebak. Dukungan terhadap Kang Peyek mengalir, tidak hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini soal keadilan bagi semua warga. Kami akan terus mengawal,” ujar salah satu warga yang hadir.

Melalui dialog ini, masyarakat berharap adanya jalan tengah yang adil—di mana hak atas akses jalan tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan kebebasan warga yang memperjuangkannya.

Dari Nglebak, pesan itu kini mengalir deras: memperjuangkan hak bukanlah kejahatan, dan keadilan tidak boleh dibungkam oleh hukum yang tumpul ke bawah.

Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026