OTT Bupati Sukoharjo Jadi Alarm Keras, ADKASI Desak Reformasi Total Sistem Pilkada

TUTURPEDIA - OTT Bupati Sukoharjo Jadi Alarm Keras, ADKASI Desak Reformasi Total Sistem Pilkada
banner 120x600

JAKARTA – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) pun mendesak pemerintah dan DPR RI segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Senin, (13/07/2026).

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan menjadi peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Ia menyebut, sejak diberlakukannya pilkada langsung, lebih dari 400 kepala daerah telah tersangkut kasus korupsi.

“Ini menjadi alarm keras. Penindakan hukum saja belum cukup memutus mata rantai korupsi. Kita butuh pembenahan sistem secara menyeluruh,” tegas Siswanto dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (12/7).

Menurutnya, akar persoalan tidak hanya terletak pada perilaku individu, tetapi juga pada mahalnya biaya politik serta lemahnya sistem rekrutmen calon kepala daerah. Kondisi ini, kata dia, kerap mendorong praktik politik uang yang berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Siswanto menegaskan, ke depan sistem rekrutmen kepala daerah harus mengedepankan kualitas, bukan kekuatan finansial semata.

“Sistem rekrutmen kepala daerah harus mengutamakan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan. Pilkada tidak boleh lagi menjadi ajang adu kuat isi ‘tas’,” ujarnya.

ADKASI juga mendorong perubahan paradigma dalam pemilihan kepala daerah, yakni dari yang berorientasi pada modal besar menjadi berbasis kualitas kepemimpinan. Selain itu, ADKASI mengusulkan penerapan sistem pilkada asimetris sebagai solusi untuk menekan biaya politik yang tinggi. Menurut Siswanto, tidak semua daerah harus menggunakan model pemilihan yang sama.

“Daerah dengan karakteristik tertentu dapat menggunakan mekanisme yang lebih sederhana, efisien, dan tetap demokratis,” tambahnya.

Penerapan pilkada asimetris dinilai mampu mengurangi praktik politik uang, menekan biaya kontestasi, serta mempersempit peluang korupsi sejak awal proses pemilihan. Tak hanya itu, ADKASI juga mendorong adanya sistem insentif berbasis kinerja bagi kepala daerah.

Insentif tersebut diberikan kepada kepala daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Harus ada pembenahan sistem politik dan pemerintahan agar akar masalahnya terselesaikan,” tegas Siswanto.

ADKASI berharap reformasi pilkada dapat memperkuat demokrasi lokal sekaligus melahirkan kepala daerah yang profesional, berintegritas, dan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026