Blora, Tuturpedia.com – Polemik proyek peningkatan ruas jalan Turirejo–Palon–Nglobo kembali memanas. Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Blora (Dinrumkimhub) membenarkan bahwa hingga saat ini proyek tersebut belum mengantongi izin lalu lintas terkait penutupan atau blokade jalan.
Hal itu disampaikan Kasi Lalu Lintas Dinrumkimhub Blora, Sutiyono, Senin (23/02/2026).

“Untuk kegiatan peningkatan jalan yang berada di Desa Palon, sampai sekarang belum ada rekomendasi teknis yang dikeluarkan dari Dishub Blora,” tegasnya.
Sutiyono menegaskan, setiap kegiatan pembangunan yang berdampak pada pengalihan atau penutupan arus lalu lintas wajib mengantongi izin resmi. Prosedur tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari aturan perundang-undangan yang harus ditaati semua pihak.
“Penutupan jalan seharusnya berizin dulu kepada Dishub setempat. Semuanya sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses perizinan tidak cukup hanya dengan mengirim surat. Ada tahapan teknis yang wajib dilalui, mulai dari pembahasan bersama warga, pemerintah desa, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Hal itu penting untuk memastikan skema pengalihan arus berjalan aman dan tertib.
Menurutnya, pengalihan lalu lintas tidak boleh dipandang sepele. Standar pengaturan arus harus mempertimbangkan kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk akses darurat.
“Semua itu demi keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jangan sampai menghambat mobil pemadam kebakaran atau ambulans yang membutuhkan gerak cepat,” tambahnya.
Sebagai informasi, proyek yang dikerjakan oleh CV Meteor Jaya tersebut sebelumnya telah menuai sorotan publik setelah aksi nekat warga, Agus Sutrisno, yang menerobos jalan yang baru saja dicor.
Atas tindakannya, pihak rekanan melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora atas dugaan perusakan pembangunan jalan.
Tak tinggal diam, Agus Sutrisno juga melayangkan laporan balik ke Kejaksaan Negeri Blora terkait dugaan sejumlah dokumen yang belum dipenuhi namun proyek sudah berjalan.
Selain persoalan blokade jalan, ia turut menyoroti dugaan kejanggalan administrasi, termasuk kepesertaan BPJS para pekerja proyek.
Kini, publik menanti kejelasan dan langkah tegas dari pihak terkait agar proyek yang bersumber dari anggaran daerah tersebut berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat.














