Jateng, Tuturpedia.com — Munculnya anggapan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jarang menangani kasus di Kabupaten Blora memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Kamis, (19/02/2026).
Sebagian menilai hal itu sebagai tanda kinerja pemerintahan daerah yang baik, namun tak sedikit pula yang mempertanyakannya. Bahkan, pengamat tata kelola pemerintahan menilai, minimnya penanganan kasus oleh KPK di suatu daerah tidak bisa langsung diartikan negatif.
Bisa jadi, hal tersebut mencerminkan sistem pengawasan internal yang berjalan atau belum ditemukannya bukti kuat adanya tindak pidana korupsi yang masuk ke ranah KPK.
“KPK bekerja berdasarkan laporan, temuan, dan alat bukti. Tidak adanya perkara bukan berarti tidak diawasi, tetapi bisa jadi memang belum ada kasus yang memenuhi unsur penindakan,” ujar Ryan, seorang pengamat kebijakan publik.
Ryan pangguran kritis sobo dalan dan melalang buana berpindah tempat yang dikenal vokal menyuarakan kasus korupsi di berbagai daerah-daerah dan kota besar, serta saat ini berkunjung di kabupaten Blora, pun, memberikan penjelasan secara jelas gamblang.
“Sebagaimana diketahui, KPK menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara profesional tanpa membedakan daerah. Lembaga antirasuah tersebut juga lebih mengedepankan pencegahan melalui pendampingan tata kelola, monitoring anggaran, dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
“Kalau soal Kabupaten blora, “no comment“. ibaratnya pepatah itu lubang kecil ada celah besar, yang penting berhati-hati ,” jelasnya kembali
Di sisi lain, sejumlah warga berharap transparansi dan pengawasan tetap diperkuat agar tata kelola pemerintahan di Blora tetap bersih. Partisipasi publik dalam pengawasan anggaran dan pelaporan dugaan penyimpangan juga dinilai penting.
Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi maupun data yang menunjukkan adanya “pembekingan” atau perlakuan khusus terhadap Kabupaten Blora. Karena itu, para pihak mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak spekulasi tanpa dasar dan tetap mengedepankan informasi yang terverifikasi.
Dengan pengawasan yang konsisten dan keterbukaan informasi, diharapkan tata kelola pemerintahan di daerah dapat terus berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik.














