Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memanaskan mesin fiskalnya untuk menghadapi Tahun Anggaran 2026. Strategi penguatan pendapatan dan pengetatan belanja disiapkan lebih awal agar APBD tetap sehat di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, kinerja realisasi belanja daerah pada 2025 menjadi salah satu yang terbaik di Pulau Jawa. Hingga 31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi Rp23,76 triliun, sementara belanja mencapai Rp23,87 triliun.

Memang terdapat selisih belanja sekitar Rp109,24 miliar. Namun kondisi itu masih tertopang realisasi pembiayaan neto sebesar Rp576,95 miliar, sehingga kas daerah tetap dalam posisi aman dengan sisa anggaran Rp467,70 miliar.
Berbekal capaian tersebut, Luthfi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih selektif menyusun program 2026. Fokusnya jelas: prioritas, tepat sasaran, dan efisien.
“Kita harus pastikan belanja efisien dan pengelolaan dana transfer tetap terjaga,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Kegiatan (POK) APBD 2025 dan percepatan APBD 2026 di Semarang, Selasa (10/2/2026).
Ia mengingatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak. Potensi pemborosan harus ditekan, termasuk penyelesaian piutang pajak dari sektor opsen yang masih tertunda.
Tak hanya mengandalkan pajak, Gubernur juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD harus menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar pelengkap.
“Orientasinya hasil yang nyata untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menambahkan bahwa kunci menjaga kesehatan APBD terletak pada percepatan pendapatan dan ketajaman efisiensi belanja. Pada 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 96,38 persen dari target.
Namun, ia mengakui ada tekanan di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kondisi ekonomi makro serta kebijakan nasional yang membebaskan BBNKB untuk kendaraan listrik turut memengaruhi penerimaan daerah.
Menghadapi 2026, Pemprov Jateng menyiapkan penyesuaian anggaran sekitar Rp814 miliar melalui dua strategi utama.
Pertama, optimalisasi pendapatan. Upaya ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat, dan Pajak Air Permukaan, dengan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Kedua, pengendalian belanja. Seluruh OPD diminta meninjau ulang program kerja, memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung target kinerja utama tanpa pemborosan.
Dengan kombinasi peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja, Pemprov Jateng berharap struktur fiskal 2026 tetap solid dan mampu menopang berbagai program pembangunan bagi masyarakat.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar















