Blora, Tuturpedia.com — Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penendangan terhadap seekor kucing hingga menyebabkan kematian memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan publik. Selasa, (03/02/2026).
Tayangan yang cepat menyebar di media sosial itu mendorong desakan luas agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius, objektif, dan transparan.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seekor kucing mengalami perlakuan kasar yang diduga dilakukan secara sengaja.
Konten tersebut sontak memantik kecaman warganet, terutama dari kalangan pemerhati hewan dan aktivis sosial yang menilai tindakan itu mencederai nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap makhluk hidup.
Aktivis sosial dan lingkungan, Agus Ariyanto, menegaskan bahwa kekerasan terhadap hewan tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele.

Ia menilai, respons hukum yang jelas dan tegas menjadi kunci untuk meredam kekecewaan publik sekaligus memberi efek jera.
“Video yang beredar sudah cukup menjadi dasar penanganan secara objektif. Masyarakat tentu berharap ada langkah terukur sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Agus sapaan akrabnya juga mengingatkan pandangan sastrawan besar asal Blora, Pramoedya Ananta Toer, yang pernah melontarkan kritik keras terhadap sikap abai dalam penegakan hukum. Pramoedya menyatakan, “Jika ahli hukum tidak tersinggung atas pelanggaran hukum, lebih baik ia jadi tukang sapu jalanan saja.”
Kutipan tersebut dinilai relevan untuk menggambarkan pentingnya kepekaan nurani dan keberanian moral dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk kekerasan terhadap hewan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap hewan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.
Penanganan yang profesional dan terbuka diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan, tetapi juga menjadi pembelajaran publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.















