Jakarta, Tuturpedia.com — Gejolak di pasar modal Indonesia berujung pada mundurnya sejumlah pejabat puncak di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengunduran diri ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) dalam dua hari berturut-turut pada akhir Januari 2026.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal yang berada di bawah tekanan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya dari BEI, pengunduran diri juga datang dari jajaran pimpinan OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar turut menyatakan mundur, disusul sejumlah pejabat tinggi lain di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Daftar Petinggi OJK yang Mundur
Adapun pejabat OJK yang mengundurkan diri antara lain:
- Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
- Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon
- I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik
- Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Para pejabat tersebut menyampaikan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah meningkatnya volatilitas pasar dan menurunnya kepercayaan investor.
Latar Belakang Gejolak Pasar
Tekanan di pasar saham dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya sorotan lembaga indeks global MSCI terhadap kondisi pasar modal Indonesia. Isu yang disoroti mencakup transparansi kepemilikan saham dan tingkat free float emiten, yang dinilai memengaruhi akses dan kenyamanan investor global.
Sentimen negatif tersebut memicu aksi jual besar-besaran, membuat IHSG tertekan signifikan dan memaksa otoritas bursa menghentikan perdagangan sementara untuk menjaga stabilitas pasar.
Pemerintah menyatakan akan memastikan proses transisi kepemimpinan di BEI dan OJK berjalan sesuai ketentuan. Otoritas terkait juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan mekanisme pasar modal guna memulihkan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Hingga saat ini, aktivitas pasar terus dipantau secara ketat untuk mengantisipasi lanjutan volatilitas dalam jangka pendek.***















